Jika Ada Oknum Polri Tak Netral Kapolri Akan Berikan Hukuman

eQuator.co.id– Mabes Polri terus menggadang-gadang netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 yang berlangsung besok, Rabu (27/6). Jika ada oknum yang coba bermain-main dalam pemilihan itu katanya terancam sanksi.

“Bapak Kapolri tidak segan-segan untuk melakukan punishment. Tetapi, kalau rekan-rekan yang di lapangan itu memang berprestasi ya mendapatkan reward,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di kantornya, Jakarta, Selasa (26/6).

Kalau memang ditemukan oknum yang tidak netral, Setyo menyarankan agar dilaporkan ke panitia pengawas pemilu. “Kalau ada buktinya silakan sampaikan ke panwaslu, proses lah,” kata dia.

Untuk mengawasi para anggota, Mabes Polri pun katanya sudah mengirim pemantau wilayah (pamatwil). “Kami kirim para pamatwil-pamatwil ke 17 wilayah. Sore ini semua sudah ada dilokasi dan kita melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal mengatakan, pihaknya juga membuat layanan pengaduan masyarakat untuk melapotkan oknum polri yang nakal dalam Pilkada 2018. Aduan itu bisa disampaika ke [email protected] atau telepon dengan nomor 021-7218615.

“Silakan kalau ada (ketidaknetralan polisi) laporkan ke hotline tersebut. Kita akan respons,” pungkas Iqbal. (JawaPos.com/JPG)