Fenomena Anak Ngelem dan Punk

Madjat: Jangan Hanya Prihatin, Semua Pihak Harus Bergerak

Punk-Ilustrasi

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Fenomena anak ngelem dan punk masih ditemukan. Kendati bukan persoalan baru, diharapkan fenomena ini dapat diantisipasi.
“Kita sangat prihatin akan kasus ini, anak sekolah ngelem di kelas, kemudian didapatkan lagi anak punk. Sungguh ironis sekali,” ujar Anggota DPRD Pontianak, H. Suarmadjat, ST, Selasa (26/6).
Menurutnya, banyak yang melatarbelakangi anak ngelem dan punk ini. Sebagaian besar kurangnya perhatian orangtua dalam mendidik anak. Sehingga mereka salah bergaul. “Misalnya broken home. Permasalahan dalam keluarga juga bisa memicu,” kata Politisi PKPI yang akrab karib disapa Madjat ini.
Di Kota Pontianak sendiri beberapa tahun terakhir sempat menjadi tren. Sehingga menjadi perhatian serius banyak pihak melakukan penanggulangan dan penanganannya. Fenomena tersebut alhirnya meredam dengan sendiri.
“Pikiran saya mungkin kita lengah. Karena sewaktu gencar menanggulangi dan menangani, mereka hilang bahkan mungkin berhenti ngelem dan jadi anak punk. Namun karena tidak diawasi lagi, mereka kembali lagi seperti itu,” ucapnya.
Madjat menyatakan, fenomena ini seharusnya menjadi perhatian serius banyak pihak. Agar kategori kenakalan remaja ini dapat disosialisikan secara meluas. Guru-guru juga dituntut memberikan pendidikan soal ngelem dan anak punk agar mereka tahu dan paham konsekuensinya.
“Persoalannya ini adalah menurut mereka sebagai pelarian, ikut-ikutan. Karena kurang mendapatkan perhatian dan pemahaman sehingga mereka melakukan perbuatan itu,” cetusnya.

Prihatin akan hal ini, Madjat berharap seluruh pihak bergerak dan kembali konsen mengatasi anak ngelem dan punk. Supaya mereka tidak lagi memiliki jaringan yang semakin meluas melibatkan banyak anak-anak.
“Termasuk pemerintah dalam menekannya. Karena ini persoalan serius yang tidak bisa ditangani setengah hati. Mereka generasi penerus kita, kalau mereka rusak, ke depan mereka tidak akan bisa menjadi penurus yang baik,” tutup Madjat. (agn)