eQuator.co.id – Jakarta–RK. Persiapan akhir dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghadapi pilkada serentak 2018. Menghadapi masa tenang yang tinggal dua hari, KPU optimis daerah sudah 100 persen dalam mempersiapkannya. Meski beberapa masalah terkait distribusi logistik masih muncul.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menyatakan dirinya selama beberapa hari terakhir sudah melakukan pantauan langsung ke sejumlah daerah. Arief optimis jika 171 daerah yang menggelar pilkada pada 27 Juni akan siap melaksanakan pemungutan suara tepat waktu.
“Persiapan sudah mencapai 100 persen, saya sudah keliling beberapa provinsi,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (21/6).
Menurut Arief, salah satu hal yang krusial saat ini adalah terkait logistik. Secara umum, logistik pilkada telah diproduksi dan telah sampai di masing-masing kabupaten/kota, tinggal distribusi ke tingkat kecamatan. Namun, ada sedikit kendala distribusi logistik di wilayah Papua, yakni di kabupaten Paniai dan Puncak Jaya.
“Siang tadi kabarnya masih produksi, update malam ini sudah selesai produksi dan tinggal didistribusikan,” ujarnya.
Arief optimis jika logistik yang belum sampai bisa segera didistribusikan tepat waktu sampai masing-masing kecamatan. Menurut dia, kendala saat ini hanya tergantung pada kondisi cuaca.
“Misalnya ombak tinggi untuk daerah-daerah kepulauan, atau cuaca yang cepat berubah kabut awan, hujan atau segala macam. Kalau tidak ada cuaca yang ekstrem saya masih optimis semua bisa dilaksanakan tepat waktu di 171 daerah,” ujarnya menegaskan.
Tak lupa, hal yang tak kalah krusial adalah kesiapan anggaran. Menurut mantan komisioner KPU Jatim itu, persentase kendala pencairan anggaran saat ini terbilang kecil. KPU sudah melakukan distribusi anggaran, hanya saja masih ada kendala untuk pencairan honor petugas pemilu di tingkat lapangan.
”Karena itu, saya ingatkan betul jangan sampai terlambat membayar honor petugas di lapangan. Terutama rekan-rekan kita yang ad hoc, mulai dari KPPS kemudian PPS, kemudian PPK itu harus tepat waktu semua,” ujarnya.
Terkait dengan data pemilih, KPU memastikan semua daerah telah melakukan input daftar pemilih tetap (DPT). Kabupaten Mimika yang sempat terkendala karena sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terhadap para komisionernya juga telah memasukkan DPT. Arief menyebut, munculnya laporan indikasi DPT bermasalah juga ditindaklanjuti masing-masing KPU daerah.
”Saya justru senang, karena proses laporannya juga melalui mekanisme yang sudah diatur, dan bisa diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.
Masa tenang pemilihan kepala daerah serentak 2018 juga menjadi perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu memiliki sejumlah catatan terkait pelaksanaan pilkada serentak 2018, yang menjadi bahan pengawasan di masa tenang.
Komisioner Bawaslu M Afifudin, yang dikonfirmasi Kamis (21/6), menyatakan masa tenang merupakan titik rawan yang juga patut masuk dalam mekanisme pengawasan. Dalam beberapa pengalaman pilkada maupun pemilu, ada sejumlah pihak atau oknum yang memanfaatkan masa tenang untuk menarik dukungan.
”Mekanisme pengawasan juga disiapkan untuk hari tenang termasuk hari H (pemungutan suara, red),” kata Afif.
Menurut Afif, mekanisme pengawasan masa tenang dilakukan dengan melakukan patroli pengawasan langsung. Patroli ini melibatkan unsur pengawas pemilu di level kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa. Patroli dilakukan utamanya untuk memastikan semua kegiatan di masa tenang pilkada sesuai prosedur.
”Selain pengawasan langsung, juga memastikan semua atribut pilkada telah dibersihkan,” lanjutnya.
Menurut Afif, pelanggaran yang paling banyak terjadi selama gelaran pilkada 2018 adalah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Hampir di semua daerah yang menggelar pilkada, masih saja ditemui APK yang tidak sesuai aturan. Dalam hal ini, APK tidak menggunakan standar yang ditetapkan KPU, atau dipasang di sembarang tempat.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat sejumlah pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara. Data terakhir, Bawaslu mendapatkan laporan 425 kasus dugaan keterlibatan ASN sepanjang pilkada serentak di sejumlah wilayah.
Dari data itu, Jawa Barat merupakan daerah dengan dugaan jumlah pelanggaran terbanyak, yaitu 163 kasus. Rekomendasi pemberian sanksi terkait pelanggaran netralitas ASN diserahkan kepada Komisi ASN.
”Itu sudah ditindak sesuai dengan daerah dimana itu terjadi,” kata mantan Koordinator Nasional JPPR itu.
Bawaslu juga melakukan pengawasan terkait proses sosialisasi partisipasi pemilih oleh KPU. Afif menilai, secara teknis KPU telah melaksanakan proses sesuai prosedur. Hanya saja, masih ada catatan terkait partisipasi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
”Seperti di sejumlah lapas yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian, dan banyak penghuni lapas yang terancam tidak bisa memilih,” kata Afif mengingatkan.
Lebih lanjut, Bawaslu saat ini tengah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan. TPS rawan ini akan menjadi bagian antisipasi Bawaslu, untuk diberi perhatian saat proses pemungutan suara nanti. Sampai saat ini, Bawaslu masih melakukan input dari daerah terkait data TPS rawan itu.
”Bawaslu akan merilis (TPS rawan) itu di masa tenang nanti,” tandasnya. (Jawa Pos/JPG)