Zakat Fitrah Bisa Disalurkan Melalui UPZ

Audit Keuangan Baznas Pusat Opini WTP

BERKAH ZAKAT. Ribuan penarik becak di Kota Makassar menikmati berkah zakat, Senin (28/5). Mereka antre di Jalan Mairo Makassar untuk mendapatkan pembagian zakat. Zakat sungguh bermakna. Nurhadi-Fajar
BERKAH ZAKAT. Ribuan penarik becak di Kota Makassar menikmati berkah zakat, Senin (28/5). Mereka antre di Jalan Mairo Makassar untuk mendapatkan pembagian zakat. Zakat sungguh bermakna. Nurhadi-Fajar

eQuator.co.idPontianak-RK. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalbar memiliki banyak Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid atau mushola. Sehingga umat bisa menyalurkan zakat fitrah ke UPZ-UPZ yang ada.

“Kalau di sini tidak menghimpun zakat fitrah. Urusan itu sudah jadi tanggungan UPZ, terutama yang di masjid-masjid. Kalau untuk zakat maal atau zakat harta, Baznas yang urus,” ujar Wakil Ketua IV Baznas Kalbar, H Hasri Bar ketika ditemui Rakyat Kalbar di

di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kamis (7/6).

Walau begitu, Baznas tetap melayani penerimaan zakat fitrah bila muzakki alias pemberi zakat datang ke kantornya. Hanya saja, zakat fitrah itu akan langsung diberikan kepada mustahiq atau yang menerima zakat. “Baznas adalah terminal,” ucapnya.

Delapan asnab atau pihak-pihak yang menerima zakat, ada amilin di dalamnya. Porsi yang telah ditetapkan untuk amilin 12,5 persen. Uraiannya, 7,5 persen untuk amil yang berada di instansi-instansi yang ada di lingkungan Pemprov dan 5 persen di Baznas.

Sedangkan 87,5 persennya dibagi habis kepada 7 asnab lainnya. Paling banyak yang dapat adalah kaum fakir. Persentasenya 50 persen. Prosedur itu sudah melewati pengesahan yang dilakukan pada rapat Baznas se Indonesia sebelum memasuki bulan Ramadan.

Mengenai zakat maal, penyalurannya diarahkan pada kegiatan yang produktif. Misalnya beasiswa, penyaluran modal usaha dan lainnya. Harapannya, minimal dari yang posisinya penerima zakat menjadi pemberi. “Syukur alhamdulillah kalau jadi muzakki,” harap Hasri.

Terkait potensi zakat dia menyarankan agar ditanyakan pada masing-masing Baznas kota/kabupaten. Karena cakupan mereka lebih jelas. “Bisa cek di sana,” saran Hasri.

Sementara itu, dikutip dari Jawa Pos, hasil audit keuangan Baznas pusat 2017 sudah resmi keluar. Hasilnya Baznas mendapatkan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP). Selama 2017, Baznas pusat berhasil meningkatkan pengumpulan dana zakat, hingga terkumpul Rp138 miliar.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan raihan pengumpulan zakat khusus untuk Baznas pusat sebesar Rp 138 miliar itu meningkat dibanding periode sebelumnya. Catatan Baznas sebelumnya menyebutkan, pada periode 2016 mereka berhasil mencatatkan dana pengumpulan zakat sebesar Rp 110 miliar. Artinya ada kenaikan sekitar Rp 28 miliar.

Menurut Bambang ada beberapa faktor yang membuat peningkatan penghimpunan atau pengumpulan dana zakat. Diantara yang paling utama adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat. “Audit keuangan seperti ini, tujuannya untuk akuntabilitas dan peningkatan kepercayaan dari masyarakat,” katanya di kantor Baznas, Jumat (8/6).

Faktor lainnya adalah sejumlah invoasi pengumpulan zakat yang dilakukan oleh Baznas pusat. Diantaranya adalah layanan kemudahan membayar zakat memanfaatkan perkembangan teknologi serta pesatnya kemajuan financial technology (fintech) di Indonesia. Seperti pembayaran zakat dengan mulai melalui pemindaian barcode via aplikasi Go-Pay miliki Go-Jek. Lalu penggalangan zakat melalui kitabisa.com serta layanan sejenis lainnya.

Mantan Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan Nasional itu menjelaskan, ke depan pembayaran zakat yang mudah melalui perkembangan teknologi sangat berperan besar. Saat ini pembayaran zakat memang masih didominasi pembayaran dengan cara konvensional. Tetapi ke depan pembayaran zakat berbasis digital akan terus meningkat.

Pada kesempatan ini Bambang juga mengingatkan sejumlah Baznas daerah yang belum melakukan audit keuangan secara berkala. “Alasannya itu adalah anggapan bahwa audit keuangan butuh biaya besar. Padahal tidak,” jelasnya.

Bambang menjelaskan audit keuangan perlu dilakukan oleh Baznas pusat maupun daerah. Dia menjelaskan sejumlah Baznas daerah sudah melakukan audit keuangan. Diantaranya adalah Baznas provinsi Riau, Banten, Jawa Barat, dan NTB.

Saat ini audit keuangan Baznas periode 2017 dilakukan oleh kantor akuntan publik AR Utomo. Ahmad Toha, perwakilan dari kantor akuntan publik AR Utomo mengatakan meraih laporan keuangan dengan opini WTP itu tidak muda. ’’Proses auditnya tiga bulan,’’ jelasnya. Dia bersyukur karena selama proses audit kerjasama antara tim dari Baznas dengan tim auditor berjalan dengan baik.

 

Laporan: Bangun Subekti, Jawa Pos/JPG

Editor: Arman Hairiadi