Barang Milik Negara Senilai Rp10 Juta

Bea Cukai Entikong Hibahkan Hasil Penindakan

HASIL PENINDAKAN. Bea Cukai Entikong menyerahkan barang hasil penindakan kepada sejumlah yayasan di perbatasan Entikong dan Sekayam, Kamis (7/6). Bea Cukai Entikong
HASIL PENINDAKAN. Bea Cukai Entikong menyerahkan barang hasil penindakan kepada sejumlah yayasan di perbatasan Entikong dan Sekayam, Kamis (7/6). Bea Cukai Entikong

eQuator.co.idSanggau-RK. Sejumlah Yayasan Kecamatan Entikong dan Sekayam menerima hibah barang milik negara dari Bea Cukai Entikong, Kamis (7/6). Sejumlah barang tersebut merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) selama periode Februari sampai Juli 2017.

Penerima hibah barang milik negara ini Yayasan Bukit Pengharapan, Al Mizan, Lembaga Islamic Center Al Hazza’, Yayasan Peduli Anak Bangsa dan Badan Karya Keuskupan. Barang hibah yang diserahkan berupa beras, gula pasir, garam, tepung, makanan ringan, minuman ringan, susu kental manis, roti dan sejumlah barang lain. Nilai hampir Rp10 juta. “Ini adalah program sosial kami sebagai bentuk kepedulian Bea Cukai untuk masyarakat perbatasan,” ucap Kepala Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara.

Hibah ini kata dia merupakan yang ke dua kalinya dilakukan selama tahun 2018. Tahun sebelumnya satu kali. “Jadi ini program berkelanjutan,” ujarnya.

Dwi menjelaskan, barang milik negara yang dihibahkan ini kondisinya masih baik. Sebelum dihibahkan, barang-barang tersebut sudah melalui proses penyortiran terlebih dahulu. Agar setelah disalurkan bisa bermanfaat untuk penerimanya.

“Kondisinya masih bagus, sebelum dihibahkan kita sortir juga. Yang kadaluwarsa tidak kita proses untuk dihibahkan,” jelas Dwi.

Pengurus Yayasan Al Mizan Sekayam, Minato’ilah mengatakan, penyaluran hibah ini sangat membantu. Pemanfaatannya nanti untuk santri dan santriwati. “Untuk anak-anak asuh kita, kalau nanti lebih akan kita bagikan ke masyarakat kurang mampu di sekitar pesantren,” kata Minato’ilah.

Senada disampaikan Pengurus Badan Karya Keuskupan Sanggau di Entikong, Rian. Menurutnya, hibah barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai ini dapat meringankan kebutuhan yayasan. Barang tersebut akan dipergunakan untuk kebutuhan konsumsi penghuni asrama kesusteran yang dikelola Badan Karya Keuskupan Sanggau di Entikong.

“Ini sudah dua kali kami mendapat hibah, dan hibah ini sangat membantu meringankan kebutuhan di asrama yang dikelola oleh kesusteran. Nanti kita akan drop barang hibah ini ke asrama lagi, untuk kebutuhan anak-anak di sana,” tutur Rian.

 

Laporan: Kiram Akbar

Editor: Arman Hairiadi