eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya, Nurmarini memastikan bahwa paling lambat Jumat (8/6) seluruh PNS di Kubu Raya sudah dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) satu bulan gaji pokok.
“THR yang diberikan ini tidak termasuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Kalau masing-masing SKPD lancar mengajukan proses administrasinya maka selambat-lambatnya Jumat sudah ditransfer ke masing-masing PNS. Proses administrasi di kami sudah dilakukan sejak kemarin,” ujar Nurmarini, Rabu (6/6).
Sementara besaran THR yang diterima PNS, Nurmarini menambahkan, sama dengan gaji per Mei lalu. Jumlah itu melihat dari eselonering maupun kepangkatan. Sayangnya, Nurmarini belum dapat menyebutkan besaran yang diterima oleh masing-masing PNS. Termasuk total anggaran yang dialokasikan untuk THR.
“Sumbernya dari APBD Tahun Anggaran 2018. Besaran yang diterima dan total alokasi anggarannya saya lupa,” tuturnya.
Dengan demikian, maka Juni ini ribuan PNS Kubu Raya, selain menerima THR. Diperkirakan paling rendah setiap PNS menerima Rp5 juta pada Juni ini. Belum dapat diketahui pasti apakah PNS juga menerima gaji ke-13.
Sementara untuk tenaga honor tidak ada dialokasikan anggaran THR. “Saya belum tahu kalau yang dimaksud dengan Sri Mulyani (Menteri Keuangan, red) seperti apa mekanismenya,” ulasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe