Pelaku Fitnah Serahkan Diri

Tindakan Persuasif Polisi Terhadap Pemilik Akun Facebook Raymon Sanchez Membuahkan Hasil

DIPERIKSA. TR (kiri) ketika bertemu Kaoolres Sekadau di salah satu rumah makan di Kota Pontianak, Senin (4/6) malam. Polisi for RK
DIPERIKSA. TR (kiri) ketika bertemu Kaoolres Sekadau di salah satu rumah makan di Kota Pontianak, Senin (4/6) malam. Polisi for RK

eQuator.co.idSekadau-RK. Kasus ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur Kalbar asal Sekadau, Almarhum H Usman Jafar (UJ) telah bergulir ke ranah hukum. Pemilik akun Facebook Raymon Sanchez menyerahkan diri ke polisi. Ia pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

Harian Rakyat Kalbar berhasil mendapatkan pengakuan eksklusif pemilik akun facebook Raymon Sanchez, Kamis petang (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Melalui sambungan telepon, pelaku yang memiliki nama asli berinisial TR ini berharap ada solusi kekeluargaan terhadap kesalahan yang diperbuatnya. “Kepada semuanya, saya mohon maaf,” sesal TR.

TR membenarkan dirinya lah yang menulis kalimat berbau tendensius itu di akun facebook miliknya dengan nama samaran Raymon Sanchez. Ia tidak menyangka akan berujung dilaporkan ke polisi. “Komen saya itu di group tentang Pilkada Aspirasi Masyarakat Kalbar sekitar tanggal 30 atau 31 Mei lalu,” ujarnya.

TR terpancing dengan sejumlah komen orang lain di Facebook tersebut. Sehingga menyebutkan mantan Gubernur Kalbar UJ sebagai preman. Celakanya, komen tersebut di-screenshot oleh warganet dan menyebar ke beberapa jejaring sosial. “Sekali lagi saya nyatakan saya khilaf dan saya akan bertanggung jawab,” ujarnya.

“Saya tidak akan lari. Cuma saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” timpal pria 38 tahun ini.

TR merupakan warga kelahiran Jawai Kabupaten Sambas.

Namun sejak beberapa tahun terakhir, dia menetap di Kota Pontianak. Ia mengaku bekerja sebagai buruh di salah satu pasar terkemuka di ibu kota provinsi Kalbar tersebut. “Saya juga bingung harus berbuat apa. Nanti saya akan konsultasi dengan keluarga untuk mencari jalan keluarnya,” janji TR.

TR sudah mengetahui jika kasusnya sudah bergulir ke ranah hukum. Tapi ia mengaku belum ada dihubungi atau didatangi pihak kepolisian. “Cuma ada beberapa kawan saja yang nelpon,” jelas TR.

Salah seorang warga Sekadau, Agustami ikut memprotes status Raymon Sanchez itu. Dirinya berharap kasus tersebut segera tuntas. “Soal pelaku minta maaf, itu kita serahkan kepada keluarga,” katanya.

Agustami berharap kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak. Agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos). “Jangan menyerang pribadi orang, apalagi yang sudah meninggal,” imbuh Agustami.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan ujaran kebencian yang menghantam Almarhum UJ. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan turut melakukan penelusuran. Bahkan Anggon terjun langsung melacak keberadaan pelaku yang bermukim di Kota. “Sekarang pelaku sudah menyerahkan diri di Pontianak. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Anggon kepada Rakyat Kalbar tadi malam (4/6).

Terkait soal pernyataan pelaku yang menyesali perbuatannya dan berharap jalan penyelesaian secara kekeluargaan, Anggon mengatakan, hal itu terpulang kepada pihak keluarga korban yang merasa dirugikan. Pasalnya, kasus tersebut adalah delik aduan yang bisa saja dihentikan jika pelapor mencabut laporan.

“Yang jelas, kita sebagai aparat penegak hukum akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Terpulang kepada keluarga korban soal laporannya,” pungkas Anggon.

 

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Arman Hairiadi