eQuator.co.id – Sekadau-RK. Sebanyak 469 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar dilantik serentak di tujuh kecamatan, Sabtu (2/6). Setelah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), mereka akan bertugas mengawasi potensi pemilih gelap pada hari pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh menuturkan, masa tugas Pengawas TPS selama 23 hari sebelum pemungutan suara. Selanjutnya 7 hari setelah pungut hitung. “Tugas utama mereka, yaitu memastikan TPS terbentuk dan ada. Kemudian, mengawal masa tenang supaya tidak dimanfaatkan kampanye oleh paslon,” ujar Nursoleh kepada wartawan, Minggu (3/6).
Pengawas TPS juga memiliki tugas memastikan tidak ada gerakan money politik. Mengawasi dan memastikan tidak ada keterlibatan ASN, TNI, Polri dan Kades serta memastikan tidak ada mobilisasi massa. “Untuk pelaksanaan hari H mereka akan mengawasi, mulai dari dibukanya TPS hingga pungut hitung selesai hingga mendapatkan C1 pleno,” ucap Nur Soleh.
Tak hanya itu, Nursoleh juga berharap, Pengawas TPS bisa mengawasi potensi penggelembungan suara melalui pemilik yang tak terdaftar atau pemilih gelap. “Pengawas TPS harus mewaspadai peluang pemilih gelap yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih dan KTP-el. Pasca hari H mereka akan mengawal surat suara,” pungkasnya.
Sementara itu, Alek, salah seorang warga Sekadau berharap para Pengawas TPS itu bisa bekerja dengan serius. “Jangan hanya simbol saja. Tapi harus berani meluruskan permasalahan jika memang ada menemukan pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Alek menilai, keberadaan pengawas TPS sangat penting dalam menentukan kesukseskan Pilgub kelak. “Sebab mereka ini adalah lapisan pengawas yang paling bawah atau yang paling dekat dengan pemilih. Jadi peranan mereka sangat penting,” tukas Alek.
Sebanyak 469 Pengawas TPS itu akan disebar ke tujuh kecamatan yang ada di Sekadau. Para Pengawas TPS itu akan betugas di satu TPS untuk satu orang.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Yuni Kurniyanto