Palsukan Dokumen, Lion Air Laporkan Pilot

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.idJAKARTA-RK. Lion Air Group melaporkan sepuluh karyawan Wings Air ke Bareskrim Polri. Sembilan di antaranya adalah pilot dan satu orang staf. Bareskrim telah menahan sepuluh tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen referensi kerja di anak perusahaan maskapai penerbangan Lion Air tersebut.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Kombespol Daddy Hartadi mengungkapkan, sepuluh karyawan Wings Air itu bekerja sama memalsukan dokumen kerja. Misalnya membuat kop surat untuk kepentingan bekerja di maskapai lain. Sembilan pilot itu berinisial APP, EEI, BP, GA, ANR, FSF, AFD, FSF, dan OMS. Sedangkan staf berinisial T yang membuat kop surat untuk sembilan pilot tersebut. ”Dokumen itu menjadi syarat bila pilot akan bekerja di tempat lain,” jelasnya kemarin.

Dia mengatakan, sembilan pilot itu ingin keluar dari maskapainya. Mereka telah mengajukan surat pengunduran diri. Namun, ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi. ”Dalam kontrak kerja itu harus ada ganti rugi dan administrasi yang harus diselesaikan,” terangnya.

Namun, persyaratan belum dipenuhi, mereka mencari cara dengan memalsukan dokumen. Kemungkinan mereka ingin proses cepat sehingga menempuh jalan pidana tersebut. ”Saat ini sedang proses kasusnya, sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan ada sebagian yang masih perlu dilengkapi,” terangnya. Sepuluh tersangka tersebut sudah ditahan. Penahanan dilakukan dua minggu lalu untuk dua orang. Sisanya ditahan satu minggu lalu. ”Kami proses semua,” imbuhnya.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya sembilan pilot serta seorang karyawan yang memalsukan dokumen. ”Atas perbuatan tersebut, Lion Air Group melaporkan kepada pihak kepolisian adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan, dan stempel perusahaan. Itu diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia, yaitu surat referensi kerja,” katanya kepada Jawa Pos kemarin.

Sembilan pilot itu menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain. Danang menegaskan, setiap awak pesawat Lion Air Group yang mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati. Salah satunya biaya pelatihan.

”Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan atau karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group, tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain,” tutur Danang. Alasan pengecekan itu, ada kemungkinan karyawan tersebut menggunakan dokumen personalia palsu. Jika ketahuan, sudah pasti Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib. (Jawa Pos/JPG)