eQuator.co.id – Melawi-RK. Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Melawi melakukan razia petasan di sepanjang Jalan Juang Nanga Pinoh, Selasa (15/5) sore. Dalam Operasi Pekat Kapuas 2018 ini, setidaknya sebelas pedagang beserta ribuan petasan diamankan petugas.
“Kami temukan ribuan petasan korek api dijual bebas. Oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti beserta penjualnya,” kata Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan melalui KBO Sat Reskrim Ipda Widaya, kemarin.
Sebelas penjual atau pedagang petasan tersebut diantaranya berinisial; AG (20), RS (15), R (12), DR (25), T (18), S (26), MH (22), P (18), B (32), AM (32) dan A (37). “Kami amankan petasan tersebut, sementara penjualnya kami lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak menjual petasan,” ungkapnya.
Widaya mengatakan, Polres Melawi akan terus melakukan razia rutin dalam bulan suci Ramadan ini. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan serta tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Melawi.
“Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan agar dapat berjalan dengan penuh damai. Selain itu, kami juga melakukan patroli untuk melihat situasi Kamtibmas,” pungkasnya. (Ira)