eQuator.co.id – Singkawang-RK. Malang nasib yang dialami HK. Ibu rumah tangga (IRT) yang berusia 30 tahun itu tidak hanya menjadi korban perampokan, namun dia juga dilecehkan pelaku. Dibawah ancaman senjata tajam, HK terpaksa dan pasrah disetubuhi secara bergilir di kamar rumahnya kawasan Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (13/5) sekitar pukul 23.30 Wib.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kejadian korban dalam keadaan tidur sendiri di kamarnya. Kebetulan, sang suami tidak berada di rumah. Tiba-tiba, korban tersadar dari tidurnya. Ia terkejut bukan kepalang ketika menyalakan lampu dan melihat tiga pria yang masing-masing bernama Riski (19), Amrul (29) dan Endra (20), sudah berada di kamarnya.
Amrul berperan menodongkan pisau ke arah korban. Kemudian mereka menyetubuhi korban secara bergiliran tanpa perlawanan. “Saya suruh dia buka celana dan kami bertiga melakukannya. Dia tidak melawan,” ujar Amrul ketika ditemui di Mapolsek Singkawang Barat, Rabu (16/5).
Usai memuaskan hasratnya, ketiga pelaku kemudian membawa barang-barang berharga dari rumah korban. Suami korban, TB (47), kemudian mengetahui kejadian ini. Tanpa piker panjang ia melaporkan kejadian tragis yang dialami istrinya ke Mapolsek Singkawang Barat.
Mendapat laporan suami korban, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan lokasi dan sejumlah saksi pun diintensifkan. Tiga pelaku terindentifikasi.
“Mereka ini dalam kondisi cuaca hujan lari ke hutan. Jejak mereka terendus saat anggota meminta keterangan pemilik warung tak jauh dari rumah korban. Bahwa pelaku sempat membeli lotion anti nyamuk, saat hendak masuk ke hutan,” jelas Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto kepada sejumlah wartawan.
Keterangan penjual lotion itu kemudian didalami. Petugas akhirnya bisa mengamankan satu pelaku dalam hutan itu. Disusul dua pelaku yang diamankan pada siang harinya.
“Para pelaku mengakui perbuatanya melakukan pencurian barang-barang milik korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergantian,” kata Bagio.
Selain itu, barang bukti hasil curian juga diamankan petugas. Diantaranya, empat karung berisi padi dengan berat seluruhnya sekitar 240 kilogram, dua tabung gas ukuran 3 kilogram, satu set kompor gas, dua reciver, mesin pompa air serta barang perabotan dapur lainnya.
Sementara tiga pria bertato yang salah satunya tato hello kitty itu masih diperiksa secara intensif di Mapolsek. Mereka dijerat Pasal 363 dan 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sambil memeriksa pelaku, korban juga dibawa ke di RSU Abdul Azis Singkawang untuk dilakukan visum. “Kita masih dalami kasus ini. Yang jelas, ketiga pelaku pemakai narkoba,” tegasnya.
Laporan: Suhendra
Editor: Ocsya Ade CP