Kalbar Pengguna Narkoba Nomor Dua di Indonesia

ilustrasi.net

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Anggota Komisi lll DPR RI Erwin TPL Tobing menyambangi Polda Kalbar, Selasa (8/5). Kedatangannya ingin melihat kesiapan Polda Kalbar dalam menghadapi Pilkada.

Kesempatan tersebut Tobing juga membicarakan masalah perkembangan narkotika dan kasus yang menjadi perhatian masyarakat yang sedang terjadi di Kalbar.

“Itu tadi fokus pembicara kita anggota Komisi 3, dengan Kapolda dan BNNP Kalbar,” katanya.

Terkait Pilkada, Erwin mengakui bahwa Polda Kalbar telah siap. Polda Kalbar harus turun menemui semua simpul, elemen, potensi yang ada di masyarakat. “Itu sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Dirinya yakin Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono yang juga merupakan putra asli Kalbar mengetahui karakter masyarakat. Sehingga  bisa menangani masalah-masalah Pilkada. Kendati, Mabes Polri menyatakan Kalbar merupakan daerah rawan dalam Pilkada.

“Tapi saya yakin saudara Didi sebagai Kapolda menangani dan mengantisipasinya dengan baik. Setiap saat apa yang terjadi dia siap,” ujarnya.

Kemudian mengenai peredaran narkotika yang semakin berkembang, Kalbar merupakan pengguna narkoba nomor dua di Indonesia. Jika dilihat Kalbar banyak terdapat pintu masuk. Dari itu, tentu ia bersama rombongan akan menyampaikan ke BNN Pusat bahwa Kalbar perlu diperkuat. Serta segera menunjuk siapa Kepala BNNP Kalbar yang sekarang masih Plt. Dia berharap kepala BNNP Kalbar ditunjuk yang betul-betul mempunyai komitmen yang jelas dalam pemberantasan narkoba.

“Kemudian jangan hanya asal bicara provinsi ini merupakan pengguna narkoba nomor dua di Indonesia, tapi berikan kekuatan, kelengkapan, personil yang cukup dan anggaran,” tegasnya.

Mantan Kapolda Kalbar ini mengatakan, untuk apa dibentuk BNNP tapi begitu banyak kelemahan dan hambatan yang dihadapi. Keluhan ini ia dengar langsung dari Plt BNNp Kalbar. Kelemahan itu ialah kurangnya personel, sarana, bahkan kantornya sewa. “Anggaran terbatas. Pemerintah harus memberikan kekuatan kepada BNN, berikan sarana yang cukup,” imbuhnya.

Kalbar rawan narkoba lantaran banyak pintu masuk di perbatasan. Sehingga penanganan narkoba di perbatasan Kalbar harus betul-betul mendapat perhatian. Jangan hanya sibuk dalam wacana dan kunjungan, tapi tidak terealisasi.

“Kalau berkunjung harus ada fokus, mana provinsi yang paling rawan, rawan apa?, terorismekah, rawan orang masukkah, atau rawan narkoba, pilih, harus ada pendataan yang fokus dan diutamakan, mana yang mau ditangani dulu, kalau Kalbar, Kalbar dulu, fokus narkoba kuatkan perbatasan, lengkapi,” lugasnya.

Erwin mengatakan, perbatasan Kalbar rawan lantaran kemungkinan menjadi transit masuk dari Malaysia. Dari Kalbar kemudian dibawa menyebar ke seluruh Indonesia. Dari itu, pintu masuk harus di jaga. “Pintu Bandara, sungai juga harus di jaga. Karena bisa saja di sini digunakan untuk menampungnya dikirim keluar,” ulasnya.

Terkait kriminal lain kata dia, yang agak menonjol adalah kasus Akhiang. Ia menyebutkan polisi tidak boleh ragu-ragu ataupun takut. Anggota komisi 3 kata Erwin memberikan suntikan keberanian. “Jangan pernah takut. Polisi tidak boleh takut, ragu ragu,” lugasnya.

Pelaku ujaran kebencian dicari, proses, tangkap dan tahan. Sementara Akhiang menjadi korban pemukulan lantaran salah sasaran. Orang yang tidak mengerti apa-apa dianiaya di depan anak istri.

“Itu kelewatan namanya. Kita mendesak, tangani yang baik, tangkap, proses, karena itu di depan orang, di depan istri dan anak dipukuli berdarah-darah terus tidak diapa-apain. Sementara yang pengujar kebencian diproses, di tahan,” lugasnya.

Dari kasus itu, Erwin kelihatan polisi masih ragu-ragu. Untuk itu, pihaknya memberikan backup sepenuhnya. Kepolisian punya pasukan, kenapa harus takut sepanjang betul.

“Dia boleh takut, satu dia tidak mampu, dia ragu-ragu, dia tidak ngerti tugas dia bisa takut. Tapi kalau dia mengerti, dia tidak punya masalah, dia akan berani. Tergantung bagaimana, saya tunggu,” imbuhnya.

Banyak orang lapor kepada dia mempertanyakan bagaimana penanganan kasus Akhiang. Dia sebagai anggota DPR RI Dapil Kalbar juga mengikuti terus sampai dimana penanganan kasus tersebut.

“Kita akan ikuti bersama dengan ibu Erma Ranik. Kita dari Dapil Kalbar tentu mempunyai tanggung jawab moral. Saya yakin, Kapolda sudah langsung mengatakan kepada saya, akan melakukan tindakan tegas. Silahkan kita akan ikuti,” tutur Erwin.

Sementara Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, terkait kunjungan anggota Komisi 3 DPR RI merupakan pelaksana fungsi pengawasan terhadap akuntabilitas publik oleh institusi Polri, khususnya Polda Kalbar.

Didi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi atensi kunjungan kerja Komisi 3 DPR RI ke Polda Kalbar. Yaitu di bidang penganggaran dan pengawasan.

Pada bidang penganggaran kata Didi, Komisi 3 DPR RI ingin mengetahui seberapa jauh penggunaan anggaran yang sudah disetujui pemerintah terkait pelaksanaan tugas-tugas yang dilakukan Polri di Polda Kalbar. “Kami sampaikan bahwa anggaran Polri di Polda Kalbar ini kurang lebih Rp1,174 triliun digunakan untuk tiga kegiatan pembelanjaan. Kegiatan pembelanjaan pegawai, belanja barang dan belanja modal,” paparnya.

Dari dari kegiatan itu, sejak Januari sampai April sudah menyerap kurang lebih Rp382 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai, barang dan belanja modal. Belanja pegawai untuk membayar gaji-gaji anggota Polri se Kalbar. Sedangkan belanja barang untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polri. Kemudian, belanja modal untuk pembangunan perumahan di Kabupaten Sambas.

Anggota Komisi 3 DPR RI juga ingin mengetahui bagaimana aspek pengawasan terhadap pelaksanaan tugas yang didukung dengan anggaran dinas. “Kami sudah sampaikan bahwa fungsi pengawasan adalah ada empat hal, pertama fungsi pengawasan melekat yang sudah dilakukan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), atasan-atasan langsungnya,” jelasnya.

Kedua, pengawasan fungsional yang dilakukan oleh aparatur pengawas instansi pemerintah. Ketiga, pengawasan publik atau masyarakat. Apakah masyarakat sudah terayomi, terlindungi, dan merasakan tugas polisi dalam mengelola Khamtibmas. Dan keempat, pengawasan internal.

“Jadi dua hal besar tadi yang menjadi topik kunjungan Komisi 3 DPR RI ke pada Polda Kalbar, anggaran dan pengawasan,” paparnya.

Mengenai masalah narkoba, Polda Kalbar mendapatkan apresiasi dari Komisi 3 DPR RI karena berani mengambil tindakan tegas. Ditegaskannya pula, barang siapa yang bermain dengan narkoba akan diberikan tindakan tegas berupa tembak ditempat.

“Apalagi yang namanya bandar, tembak bandar ini, tidak main-main karena ini menyangkut generasi penerus. Tadi kita di apresiasi bagus, karena merusak,” ujarnya.

Mengenai Pilkada, Didi mengatakan, sudah membangun berbagai Satgas dan pola pengamanan preemtif dan preventif melalui deklarasi damai, apel siaga dan lain sebagainya.  Terkait dengan kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor dan PETI serta lainnya, merupakan bentuk dalam cipta kondisi. Polri berkerja atas nama dan kepentingan masyarakat bukan untuk satu dua orang atau kelompok. Walaupun pihaknya memberikan tindakan tegas, langkah-langkah hukum bisa dipertanggungjawabkan secara Yuridis. “Itu adalah untuk kepentingan masyarakat Kalbar secara umum. Itu adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat lain umumnya untuk memberikan bebas dari rasa kekhawatiran dan was-was,” ucapnya.

Terkait kasus Achiang yang menulis ujaran kebencian di sosial media, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah diproses dan ditahan. Sedangkan pelaku pemukul akan dilakukan tindakan oleh Kapolresta.

“Segera diproses lanjut ini, jangan sampai nanti ada diskriminasi, ini di proses, ini tidak. Tidak. Polri di Polda Kalbar sama tidak ada diskriminasi siapapun pelaku harus di proses,” janjinya.

Apakah nantinya perlu dilakukan penahanan demi keselamatan yang bersangkutan. Karena penahanan untuk memenuhi empat hal. Tidak mengulangi, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tapi keselamatan yang bersangkutan juga harus dipertimbangkan. “Kalau memang itu mencukupi harus kita tahan dan proses, kalau prosesnya jalan,” ujarnya.

Terkait ujaran kebencian, menurutnya pelaku salah dalam memberikan penilaian. Tidak memperhatikan hidup dimana ia tidak sendiri tapi bersama dengan yang lain. Pelaku harusnya memperhatikan norma-norma yang berlaku. Kendati ada norma yang tidak tertulis, tapi berlaku sehingga harus di patuhi.

“Mungkin dia latah lalu terkirim atau ter send. Imbauan saya, kita bermedsos tolong jaga benar-benar etika. Dalam medsos, kita ngomong harus ada etika, melakukan sesuatu juga ada etika,” imbaunya.

“ Dimanapun itu mulai dari lingkungan keluarga. Mari kita sama-sama jaga kondusifitas sesama, kembali lagi bahwa rasa aman merupakan kebutuhan hakiki kita semua, kebutuhan dasar kita semua,” sambung Kapolda.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi