eQuator.co.id – Sukadana-RK. Sebanyak 50 pelajar Kelas XII SMA diamankan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kayong Utara di Sukadana, Kamis (3/5) sore. Para penerus bangsa ini diamankan karena terlibat aksi coret-coret seragam sekolah usai pengumuman kelulusan.
Kepala Satpol PP Kayong Utara, Badaruzaman mengatakan, para siswa siswi ini berasal dari berbagai sekolah. Antara lain, sebelas pelajar dari SMAN 1 Sukadana, 14 pelajar dari SMAN 1 Simpang Hilir, delapan pelajar dari SMAN 1 Teluk Batang dan 17 pelajar dari SMAN 3 Simpang Hilir.
“Tindakan ini diambil untuk menindaklanjuti laporan warga terkait kegiatan pelajar di Pantai Pulau Datok. Jadi kami patroli kesana, lalu kami bawa mereka ke kantor dan diberikan pengarahan serta pembinaan. Orang tuanya juga kami panggil,” kata Badaruzaman kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/5) sore.
Menurut dia, penertiban ini juga karena para pelajar tersebut sudah melanggar kesepakatan dan melakukan kegiatan tanpa izin dari pihak sekolah.
Kesepakatan itu dibuat antara pihak sekolah dengan orang tua siswa, bahwa akan menahan ijazahnya apabila para pelajar ini bersikukuh melakukan aksi coret-coret seragam. “Tetapi kenyataannya masih saja tetap dilanggar,” ungkapnya.
Bahkan, Satpol PP juga sudah memberikan arahan kepada para pelajar ini agar tidak melakukan aksi konvoi di jalan raya. “Kita juga sudah ingatkan agar menggunakan helm saat berkendara. Namun masih dilanggar,” kesalnya.
Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP Kayong Utara juga kerap melakukan razia. “Pernah beberapa pekan lalu kita razia di hotel dan menemukan pasangan remaja, tapi dari kabupaten lain,” pungkasnya.
Laporan: Kamiriluddin
Editor: Ocsya Ade CP