eQuator.co.id – Melawi-RK. Sepanjang tahun 2018, di Kabupaten Melawi terdapat empat kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Sudah di Vaksin Anti rabies (VAR) sebanyak 2 orang.
“Karena dua lainnya hanya gigitan biasa dari kucing dan hanya dibersihkan saja,” kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Melawi, Nining Yulianti, ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (19/4).
Sejak 1 Januari 2017 hingga sekarang, total HPR di Melawi sebanyak 9.980 ekor. Sementara yang sudah dilakukan VAR 7.831 ekor. “Hingga saat ini program VAR masih berjalan,” ujarnya.
Nining mengatakan, vaksiator rabies Melawi pada tahun 2018 ini masih terus melanjutkan pengendalian dan penanggulangan. Vaksinasi rabies secara gratis. Surat pemberitahuan rencana pelaksanaan vaksinasi rabies juga telah disampaikan pihak vaksinator Distankan ke beberapa desa.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat, khususnya para pemilik HPR. Agar HPR nya divaksin rabies setiap satu tahun sekali,” imbaunya.
Nining menambahkan, populasi HPR seperti Anjing, Kucing dan Kera terus mengalami peningkatan. Terutama anjing. Warga harus terus mengandang atau mengikat setiap HPR miliknya. “Supaya tidak mengganggu warga lainnya,” ucapnya.
Jangan membiarkan HPR berkeliaran secara bebas. Bisa saja HPR tersebut membuat resah masyarakat.
“Kami juga berharap, agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya rabies. Bila digigit HPR segera cuci lukanya dengan air bersih yang mengalir dan disabun selama 15 menit, serta segera ke pelayanan kesehatan masyarakat terdekat,” imbuh Nining.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Arman Hairiadi