Pemkot Kurangi TPS di Fasilitas Umum

Warga Buang Sampah Dekat SD

SEMBARANGAN. Sampah dibuang sembarangan, tepat di dekat TPS di Jalan Uray Dahlan M Suka Komplek Persekolahan Katolik Amkur Kelurahan Bumi Emas, Kabupaten Bengkayang, Kamis (11/2). Kurnadi-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Banyak warga membuang sampah di kawasan belakang Hotel Harris dan Orchard Pontianak. Padahal di lokasi tersebut sudah ada dua papan pengumuman dilarang membuang sampah.

“Kan ada SD, masyarakat buang sampah di situ karena apa, karena banyak kendaraan-kendaraan besar, truk-truk parkir di situ,” kesal Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pontianak, Sri Sujiarti, Senin (10/4).

Sri berharap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait bisa mengaturnya. Karena jika kendaraan tidak parkir di situ, kemungkinan tak ada sampah. Sebab biasanya, kalau sudah ada orangnya pasti ada sampah. “Jadi mudah-mudahan Kota Pontianak dapat bersih dan indah secara keseluruhan,” harapnya.
Di sisi lain kata dia, Pemerintah Kota Pontianak akan mengurangi jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di fasilitas umum. Saat ini jumlah TPS ada sebanyak 110. Dalam sehari, DLH Kota Pontianak mengangkut sekitar 1400 meter kubik atau 400 ton sampah ke TPA Batu Layang. Perkiraan digunakan lantaran Pemkot belum memiliki timbangan sampah. Tahun ini, baru direncanakan pembangunan timbangan di lokasi TPA.
“Itu belum kalau kita mengangkat lembur dan lain sebagainya. Kita juga mudahan bisa buat aplikasi yang bisa mendukung itu, jadi tidak kira-kira. Kalau ada timbangan, jelas masuk berapa,” terangnya.

Terkait tidak adanya TPS di sepanjang Jalan Kebangkitan Nasional Kecamatan Pontianak Utara kata Sri, sebenarnya Pemkot akan membangunnya. Tapi ketika ditanya dimana lokasinya, tidak ada yang mau. “Bila ada warga yang mengizinkan lokasinya dibuat TPS, kita siap menyediakan,” tukasnya.
Sri mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah bertanya ke lurah dan camat setempat untuk menyiapkan lokasi TPS. Tapi hingga sekarang belum ada jawaban.
“Tapi nanti kita tanyakan juga di mana bisa dibangun. Karena setelah bangun operasionalnya tetap kita yang angkut kalau bentuknya TPS,” demikian Sri.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi