eQuator.co.id – Melawi-RK. Pemerintah Melawi perlu melakukan kajian mendalam ihwal penerapan transaksi non tunai APBD Melawi 2018. Pasalnya kondisi infrastruktur perbankan serta jaringan telekomunikasi yang timpang antara ibu kota kabupaten dengan kecamatan. Belum lagi soal kerumitan bagi para pegawai negeri dengan sistem transaksi non tunai.
“Saat ini tidak semua kecamatan sudah ada Kantor Cabang Bank Kalbar. Bagaimana nantinya bila ini diterapkan ke seluruh pegawai negeri. Bagaimana mereka nanti harus mengambil gaji, Kespeg maupun honorarium kegiatan. Sementara ATM, bahkan bank tak ada di daerahnya. Begitu juga dengan pelaksanaan program di kecamatan atau Puskesmas. Tak mungkin seluruhnya menggunakan transaksi non tunai,” ujar Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin.
Menurutnya, penerapan transaksi non tunai mungkin tak bisa lagi dihindari. Karena memang sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Namun kondisi infrastruktur di daerah juga mesti menjadi pertimbangan. Artinya dukungan dari perbankan yang akan menangani transaksi non tunai juga mesti ada.
“Kesiapan dari Pemkab termasuk perbankan untuk mendukung transaksi non tunai harus terlebih dahulu dilakukan,” tegasnya.
Satu hal lagi yang ditangkap oleh Tajudin. Dari sejumlah keluhan para pegawai. Yakni keharusan pegawai negeri membuat rekening baru di Bank Kalbar. Hal ini yang menjadi pertanyaan mengingat sebenarnya pegawai sudah menggunakan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yang berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri atau ATM.
“Mengapa tidak satu rekening saja dipergunakan untuk penyaluran gaji, honorer, Kespeg atau pun nantinya biaya perjalanan dinas. Mengapa harus membuka rekening baru setelah adanya rencana penerapan non tunai pada seluruh transaksi Pemkab. Ini jadi pertanyaan kita,” lugasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Melawi, Verwin menerangkan, penerapan transaksi non tunai direncanakan akan dimulai pada 2 Juli 2018. Pihaknya masih akan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) soal transaksi non tunai.
“Kita masih menunggu kesiapan semua. Termasuk dari perbankan juga untuk penerapan transaksi non tunai,” tuturnya.
Sementara itu terkait persoalan hambatan jaringan hingga belum adanya perbankan di kecamatan, Verwin menambahkan, hal-hal seperti ini nantinya akan diatur dalam Perbup. Saat ini BPKAD juga masih membahas hal-hal tersebut.
“Kita akan melihat semuanya, infrastruktur perbankan dan telekomunikasi. Karena transaksi non tunai ini harus dilakukan secara online. Kalau di kecamatan tak ada internet maka bagaimana mau transaksi,” ulasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melawi, Apelles Itang mengungkapkan, rekening baru yang dibuka oleh para pegawai ini memang dikhususkan untuk perjalanan dinas. Sementara untuk honor kegiatan, tunjangan Kespeg dan gaji bulanan tetap melalui KPE.
“Ini memang informasi dari Bank Kalbar. Nantinya sebagai bagian dari penerapan transaksi non tunai, pegawai diminta untuk membuka rekening baru,” ucapnya.
Reporter: Dedi Irawan
Redaktur: Andry Soe