eQuator.co.id-PONTIANAK-RK. Berbagai program terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak untuk membenahi Kampung Sawah di Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota. Seperti Program Kawasan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan ada juga dari pihak TNI yang mengabdikan dirinya membenahi Kampung Sawah.
Sebelumnya, kampung itu terlihat kumuh. Fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) umum yang ada kotor dan rusak, plus buruknya sanitasi. Untuk saat ini kondisi Kampung Sawah sudah berubah total.
Kawasan pemukiman itu lebih tertata rapi, MCK publik pun sudah dibenahi serta dialiri air PDAM. Juga dibangun rabat beton, saluran serta pengecatan di pemukiman tersebut. Dan kawasan itu sudah tertata rapi. WC komunal serta adanya pembenahan lainnya di Kampung Sawah itu dilakukan 2017 lalu. Untuk tahun 2018 ini, di pastikan Kampung Sawah akan terus dilakukan pembenahan.
“Tahun 2018 ini akan terus kita benahi, misalnya penyediaan akses air bersih dan rehabilitasi permukiman warga atau program bedah rumah,” tutur Camat Pontianak Kota, Saroni, kemarin.
Tahun ini di setiap rumah di Kampung Sawah akan dipasang saluran PDAM. Demikian juga di Gang Tantina yang beberapa rumah warga belum terpasang saluran air. Sehingga banyak warga yang mandi di parit. Sekarang jalan dan salurannya sudah dibetulkan, bahkan telah membikin untuk tempat mandi.
“Pengentasan sanitasi dan air bersih dilakukan agar kualitas warga membaik. Semua mesti bersih dan higienis. Dengan demikian masalah kekumuhan di Pontianak bisa diatasi,” pungkas Saroni.
Kepala Bappeda Kota Pontianak Amirullah mengatakan, untuk di Kecamatan Pontianak Kota memang kawasan kumuh sudah tertangani. Tapi masih harus dibenahi, karena masih ada titik-titik yang menjadi perhatian untuk terus dibenahi.
Kawasan kumuh hampir tersebar di semua kecamatan. Namun ada yang kumuh berat dan tidak. Pemkot Pontianak melakukan program sinergitas untuk terus membenahi kawasan kumuh yang masih tersisa.
“Ada namanya agenda 100-0-100. 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 parsen sanitasi baik untuk penanganan kawasan kumuh Kota Pontianak,” papar Amirullah.
Saat ini Pemkot telah melakukan pemetaan dan deliniasi untuk memfokuskan program-program percepatan dalam pengentasan kawasan kumuh yang ada. Terkait dengan kawasan kumuh di Kota Pontianak sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2015 sekitar 70 hektare dan SK tahun 2017 kawasan kumuh sudah mencapai 48 hektare. Dari itu ada pengurangan sekitar 20 hektare dalam dua tahun penanganannya. Selanjutnya akan direncanakan tuntas sampai 2020 awal.
“Kita telah memetakan mana yang harus ditangani di Pontianak dalam rangka pengurangan kawasan kumuh ini, tak hanya dana dari pemerintah pusat tapi juga dari Pemkot Pontianak yang kita sinergitaskan,” jelasnya.
Dalam rangka menangani kawasan kumuh ini, Amirullah menambahkan menyasar beberapa criteria. Mulai dari kerapian bangunan, harus adanya akses pemadam kebakaran, jalan lingkungan yang baik, saluran yang baik dan sebagainya. Berbagai program juga selalu disinergikan. Misalnya pembangunan konsep Kota Baru kita juga menata kawasannya seperti di tepian sungai itu.
Amirullah menyebutkan, Pontianak Kota memang kawasan kumuh, tapi tak banyak. Kawasan kumuh dominan berada di Pontianak Utara dan Pontianak Timur. Bahkan hampir 60 persen berada di sana. Pihaknya akan menata jalan dan saluran lingkungan karena merupakan bagian dari kriteria kekumuhan.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi