eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Menyandang predikat wilayah bebas korupsi gelombang I tahun 2018, KPP Pratama Pontianak bersama pihak terkait lainnya berkomitmen lebih baik lagi. Komitemen itu ditunjukkan dengan dilakukannya deklarasi zona integritas di halaman KPP Pratama Pontianak, Rabu (14/3).
“Sejak 2007 seluruh unit verftikal di Dirjen Pajak sudah melakukan reformasi birokrasi guna mewujudkan integritas yang bebas terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pajak,” ujar Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh.
KPP Pratama Pontianak terpilih menjadi salah satu di antara empat puluh unit kerja Ditjen Pajak lainnya ini, dikatakan dia bahwa secara internal selain memiliki integritas yang jauh dari KKN, Dirjen Pajak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menjunjung profesionalitas. Dirjen pajak menurutnya harus bekerja secara tepat dan akurat. Dengan integritas dan profesionalitas itu, akan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak.
“Tanpa kepercayaan berat bagi kami menjalankan tugas sabagai penghimpun dana pajak, karena memang harus percaya dulu agar bisa membayar pajak dengan benar. Kalau masyarakat tidak percaya dengan kita rasanya akan sulit bagi mereka untuk taat membayar pajak,” pungkasnya.
Sementara dari pengawasan, ia meminta tidak hanya dilakukan dari pihaknya melainkan seluruh termasuk masyarakat bisa turut. Di mana jika ada keluhan terkait pelayanan pajak, masyarakat dapat melapor melalui saluran yang tersedia, baik itu media sosial atau melalui via telpon resmi Dirjen Pajak.
“Saluran sudah dibuka luas. Ketika kontrol dari masyarkaat itu melekat, maka kami mempunyai banyak pengendalian internal agar kami bisa lebih mawas diri, terutama dalam memberikan layanan perpajakan yang bersih dari KKN,” imbuhnya.
Adapun dampak yang diberikan dengan pencanangan zona integritas ini, menurut Nurbaeti akan berimplikasi pada penerimaan pajak, khususnya pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Pontianak.
“Zona integirtas ini dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang profesional dan bersih, akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak,” katanya.
Sementara itu, Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Perwakilan DJP Kalbar menyatakan, pihaknya optimis lantaran masyarakat akan lebih memiliki kepercayaan pada otoritas pajak, sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai. Pihaknya tahun ini menargetkan capaian pajak sebesar Rp2,897 triliun. Apalagi KPP Pratama Pontianak mendapatkan porsi target yang paling tinggi diantara 5 KPP lainnya yang ada di Kalbar.
“Dari total target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp7,294 triliun, kira-kira 44 persen adalah penerimaan pajak melalui KPP Pratama Pontianak,” lugasnya.
Selain deklarasi Zona Integritas, KPP Pratama Pontianak melaunching e-Filing Corner guna mempermudah wajib pajak untuk membayar pajak tanpa harus melakukan antre atau menggunakan aplikasi berbasis internet. (agn)