Musrenbang Harus Fokus Program Prioritas

MUSRENBANG. Pj. Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji foto bersama usai menghadiri Musrenbang Kota Pontianak, Senin (12/3). Rizka Nanda-RK
MUSRENBANG. Pj. Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji foto bersama usai menghadiri Musrenbang Kota Pontianak, Senin (12/3). Rizka Nanda-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggataan pemerintahan. Sehingga harus fokus pada program prioritas.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji mengatakan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 263 ayat (4) menyebutkan, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk janka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Penyusunan rancangan awal RKPD Kalbar Tahun 2018 merupakan bagian dari tahap keempat dari RPJPD Kalbar.

“Dimana isu-isu strategis pembangunan Kalbar yang perlu diatasi antara lain, pengembangan wawasan kebangsaan dan budaya daerah, peningkatan dan pemerataan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta minimalisasi kesenjangan,” paparnya saat membuka Musrenbang RKPD Kota Pontianak di Hotel Grand Mahkota, Senin(12/3).

Selain itu, kebijakan pembangunan untuk tahun 2019 memasuki periode transisi, yaitu dalam tahapan pemantapan pembangunan berkelanjutan. Rencana program prioritas dalam rancangan awal RKPD tahun 2019 disesuaikan dengan program pembangunan daerah dalam RPJMD perubahan Kalbar tahun 2013-2018.

“Kedepannya kita harus fokus pada program yang diprioritaskan sehingga tahun 2019 kebijakan pembangunan diarahkan pada pencapaian indikator-indikator kinerja pembangunan yang menyamai target dalam RPJMD Kalbar tahun 2013-2018 bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional,”ujarnya

Mencermati RPJMD kabupaten/kota di Kalbar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terdapat berbagai prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang akan dicapai dalam tahun 2019 sesuai dengan potensi, kondisi, dan permasalahan di masing-masing daerah.

“Dalam rangka mendukung prioritas nasional serta dalam rangka implementasi program prioritas pembangunan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalbar agar terus berkoordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antar seluruh tingkatan pemerintah terutama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota harus semakin ditingkatkan,” pungkasnya. (Riz)