
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Operasi Keselamatan Kapuas 2018 yang digelar Sat Lantas Polresta Pontianak dimulai sejak 5 Maret. Rencananya berakhir pada 25 Maret. Namun, baru enam hari operasi itu berlangsung, pada 11 Maret kepolisian sudah mendapati 578 pelanggaran.
Aturan berlalu lintas yang paling banyak dilanggar adalah tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm. Kepada Rakyat Kalbar, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah, mengatakan pihaknya mengenakan dua hal kepada pelanggar. Tilang dan teguran.
“Tingkat kesadaran masyarakat masih kurang, waktu operasi masih ada sisa sekitar 2 pekan, sampai 25 maret mendatang,” tuturnya, Senin (12/3).
Menurut dia, banyak aturan yang ditabrak. Kelengkapan kendaraan masyarakat masih kurang, sering parkir atau berhenti di bukan tempatnya, kemudian melawan arus, melanggar rambu, dan sebagainya.
“Inti dari operasi ini agar masyarakat yang berkendara sadar akan hal tersebut. Pelanggar terbanyak adalah pengguna sepeda motor,” ungkap Salbiah.
Dari segi profesi, seperti biasa yang dominan melakukan pelanggaran adalah karyawan swasta, disusul pelajar/mahasiswa. “Sejauh ini memang setiap operasi lalu lintas yang dilakukan, kedua profesi ini yang banyak ditemukan melanggar lalu lintas,” bebernya.
Berkaitan dengan kecelakaan selama operasi berlangsung, pihaknya baru menemukan satu kasus. Korban kecelakaan mengalami luka berat, tapi belum ada korban jiwa.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Salbiah berharap kesadaran dari pengendara sendiri. “Kecelakaan yang terjadi human error, yaitu ketidakhati-hatian, ketidaktaatan dalam berkendara. Kecelakaan yang terjadi itu karena adanya sebuah pelanggaran lalu lintas,” tegas dia.
Yang masih menjadi titik berat dalam operasi lalu lintas ini, lanjutnya, adalah Kecamatan Pontianak Timur dan Utara. Pengendara di sana banyak tidak berhelm dan kerap menerobos traffic light.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Salbiah berjanji Polresta Pontianak akan terus melakukan sosialisasi maupun penegakan hukum. Saat polisi menilang, juga selalu disampaikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama agar tidak terjadi kecelakaan.
“Jangan lagi melakukan pelanggaran lalu lintas demi kepentingan keselamatan masyarakat sendiri. Dan, jangan hanya patuh saat ada polisi saja, melainkan saat tidak ada polisi pun juga harus patuh,” pungkasnya.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL