eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Persoalan kesemrawutan yang melanda kawasan Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Akibat sejumlah pedagang yang menggelar dagangan di jembatan, sehingga meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menegaskan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan kesemrawutan disepanjang Jalan Serdam.
“Nanti kami akan tanya dengan mereka. Apa masalahnya. Batas kota ini harus sama dengan Kota Pontianak,” tegas H Rusman Ali usai meresmikan Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Kantor Desa Sungai Raya Dalam, Jumat (9/3).
Menurutnya, sejauh ini penataan daerah kawasan Serdam bekerja sama dengan Pontianak. Terutama pembangunan jalan yang sudah hampir selesai.
“Namun ke depan jembatan yang tidak terlalu digunakan harus dilakukan pembongkaran. Makanya dalam waktu dekat akan kami bahas terutama pembongkaran,” lugasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan, semua daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Mulai dari Serdam, Kota Baru, Jeruju, Ambawang dan lain sebagainya harus sama pembangunannya.
“Dengan bersama-sama semua batas kota bisa setara. Mudah-mudahan target sesuai kampanye kita bisa selesai terutama infrastruktur,” ulasnya.
Sementara itu, Camat Sungai Raya, Suheri menuturkan, PKL yang berada disepanjang kawasan Serdam sudah dilakukan pendataan serta tinggal menunggu waktu untuk pindah ke tempat yang disediakan. Yakni di Jalan Parit H Muksin. “Mudah-mudahan lapak yang disediakan pemerintah itu mencukupi. Sesuai yang didata Dinas Perdagangan dan Koperasi,” ungkap Suheri.
Tak hanya itu, Satpol PP Kubu Raya juga melakukan pendataan terhadap PKL yang berjualan di wilayah Kubu Raya, khususnya di Kecamatan Sungai Raya.
“Nanti kalau sudah dipindahkan, tidak ada alasan lagi untuk berdagang di kaki lima atau di bahu jalan. Itu sangat mengganggu ketertiban lalu lintas,” tegasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe