Bupati: Waspada Pungli Berdalih SPP

H Hildi Hamid

eQuator.co.id – Sukadana-RK. Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid mengharapkan, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk transparan dalam menyampaikan dana yang masuk ke sekolah. Mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebelum melakukan pungutan, Senin (5/3).

“Pihak sekolah harus transparan untuk menyampaikan kepada komite atau orangtua siswa tentang besaran BOS dan BOP serta peruntukannya, sehingga jelas pungutan di sekolah dapat dibenarkan,” ujar H Hildi Hamid di ruang kerjanya, Senin (5/3).

Menurutnya, saat ini pengelolaan SMA sederajat sudah beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga untuk di Kabupaten Kayong Utara yang dahulu masuk dalam program pendidikan gratis 12 tahun mengalami perubahan skema pembiayaan penggratisannya.

“Dengan kewenangan SMA yang diambil alih provinsi, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tetap mengalokasikan dana untuk pelajar SMA se-Kayong Utara. Melalui dana bantuan ke Pemerintah Provinsi Kalbar lebih dari Rp3 miliar per tahun,” paparnya.

Namun dengan dalih biaya tersebut tidak mencukupi untuk biaya operasional maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar melalui Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melakukan pungutan berupa SPP.

“Sekolah harus dapat merincikan kegiatan apa saja dan dibiayai dari mana harus jelas. Misalnya jika ada 100 item kegiatan setahun, ada 40 yang dibiayai BOS serta 30 dibiayai BOP, baru sisanya boleh melakukan pungutan. Namun jika justru ada pungutan yang dobel bisa jadi ini pungli,” tegas Bupati Kayong Utara.

Untuk tahun ini, Bupati menjelaskan, Kabupaten Kayong Utara selain membiayai pendidikan untuk SMA sederajat melalui BOP lebih dari Rp3 miliar. Pemerintah Kayong Utara juga membiayai guru honor dan itu dibayar langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara serta tidak masuk dalam bantuan ke Pemerintah Provinsi Kalbar. “Sehingga hati-hati jika ada sekolah yang beralasan SPP untuk biaya guru honor perlu dicurigai,” ujar H Hildi Hamid.

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe