Suami Istri Nekat Mencopet

Manfaatkan Kelengahan dalam Keramaian Capgome di Jalan Diponegoro

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Festival Capgome 2018 di Chinese Town, Jalan Diponegoro, Kecamatan Pontianak Kota diwarnai dengan aksi pencopetan, Rabu (28/2) sekitar pukul 21.00 Wib. Para pelaku memanfaatkan kelengahan dalam keramaian untuk mencopet handphone (HP) salah satu pengunjung.

Beruntung, aksi yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) ini disadari korban. Sontak, pasutri ini dikejar dan diamankan massa. Kini pasutri yang masing-masing berinisial Mat dan Fit itu sudah diamankan di Polresta Pontianak.

Kanit III Resum Sat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Antonius Pardamaean menerangkan, hasil pemeriksaan sementara bahwa kedua pelaku itu memanfaatkan kelengahan dan berani mengambil HP berada di saku celana sebelah kiri korban.

“Saat itu korban sadar HP miliknya sudah tidak ada di saku celana. Korban kemudian melakukan pencarian dan akhirnya melihat HP miliknya dalam penguasaan Mat dan Fit. Korban bersama pengunjung lainnya kemudian mengejar pelaku,” jelas Antonius kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/3).

Saat bersamaan, anggota kepolisian yang melakukan pengamanan dalam festival itu melihat aksi kejar-kejaran antara massa dan kedua pelaku. Anggota kepolisian gabungan yang juga terdiri dari Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak ikut melakukan pengejaran.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Keduanya diborgol dan digiring ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas tindak pidana yang dilakukannya,” ujar Antonius.

Pasutri itu, lanjut Antonius, tak bisa mengelak lagi saat ditangkap. Karena barang bukti HP korban berada di tangannya. Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di rumah tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Antonius mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk tetap waspada dan hati-hati ketika berada di pusat keramaian. Karena pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kelalaian korban.

“Apabila mengalami suatu permasalahan, segera melaporkan kepada polisi terdekat untuk ditangani,” imbaunya.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Ocsya Ade CP