eQuator.co.id – Melawi-RK. CU Bima Cabang Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi kemalingan, Senin (26/2) kemarin. Uang lebih dari Rp200 juta yang disimpan dalam brangkas, raib digondol maling.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Kami bersama sudah melakukan olah TKP di Kantor CU Bima yang telah dibobol maling ini. Brangkas CU Bima saat olah TKP sudah tidak berada pada tempat semestinya serta isi brangkas dikuras habis tanpa ampun oleh pembobol,” kata Kapolsek Belimbing, Ipda Tri Djoko Surono, Selasa (27/2).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan dan olah TKP, Polsek Belimbing menemukan barang bukti yang diduga milik maling, berupa lakban warna hitam, palu dan kacamata. Kepolisian agaknya kesulitan untuk mengungkap kasus ini. Pasalnya,
CU tersebut tidak memiliki CCTV dan Satpam sebagamana mestinya.
“Padahal 2016 lalu pihak Polsek sudah memberikan imbauan kepada pihak Bank dan CU di wilayah Belimbing untuk mengadakan Satuan Pengamanan (Satpam) dan memasang CCTV,” terangnya.
Kapolsek Belimbing menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara diketahui CU ini dibobol pada Jumat malam. Pelaku membobol pintu belakang bangunan ruko yang bersebelahan dengan CU Bima serta membuka paksa jendela ruko.
“Pelaku kemudian masuk Kantor CU Bima melalui lantai dua dan membobol brangkas berisi kurang lebih Rp200 juta itu. Intinya kita masih melakukan proses penyelidikan,” tegasnya. (Ira)