eQuator.co.id-Sekadau. Pemerintah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau menggelar edukasi dan Bimtek pengisian Surat Pemberitahun Terhutang (SPT) tahunan pajak pribadi di aula lantai 2, kantor Bupati Sekadau, Rabu (21/2). Tak kurang seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya berharap semua peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius,” ujar Aloysius SH M Si, Wakil Bupati Sekadau saat membuka kegiatan itu.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dimotori Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau. “Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan gambaran kepada seluruh ASN di Sekadau, bagaimana cara mengisi SPT Tahunan secara baik dan benar,” ucpa Fasifikus Iwan Karantika, Kepala BPKAD Sekadau.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sekadau, Bresman Silalahi SE menegaskan, Bimtek dan edukasi ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menpan RB. Dalam surat edaran itu, ASN, TNI maupun jajaran Polri di seluruh Indonesia wajib mengisi dan melaporkan SPT tahunan secara E-Filling.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, sebagai refresh (pengingat kembali) bagi ASN yang akan mengisi SPT tahunannya,” ujar Bresman. (bdu)