Karhutla di Kubu Raya Mendekati 80 Hektar

Titik Api Sporadis, BPBD Kewalahan

TITIK API MENYEBAR. Sejumlah prajurit TNI sedang berusaha memadamkan titik api yang menyebar di wilayah Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Jumat (16/2). Ari Sandy

eQuator.co.idKUBU RAYA-RK. Sama dengan nafas warganya yang sedang diterpa asap tebal, otoritas penanggulangan bencana di Kubu Raya sudah “jengap-jengap (terengah-engah)” melawan serbuan titik api di kabupaten tersebut. Pasalnya, hot/fire spot yang cukup mengerikan jika dilihat dari atas pesawat Hawk milik TNI AU tersebut memang sporadis.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Mochtar, mengaku kewalahan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Kecamatan Sungai Raya. Sebab, ketika diwawancarai Jumat (16/2), ia mengatakan terdapat tiga titik kebakaran lahan yang cukup besar terjadi di Kubu Raya. Tiga titik itu di Desa Limbung, Parit Semben, dan kawasan Punggur Kecil.

“Kalau di Parit Semben itu, luas lahan yang terbakar sekitar belasan hektar. Sementara, di Desa Limbung yang cukup banyak, kita memperkirakan 60 hektar,” tuturnya.

Menurut dia, kebakaran lahan di tiga wilayah itu, hingga saat ini belum padam. “Tadi malam (Kamis, 15/2), kita sama anggota TNI dan Polisi sampai jam dua belas (00.00) memadamkan api di Parit Semben. Di sana ada pondok pesantren, tapi alhamdulillah, api berhasil kita cegah masuk ke kawasan pondok pesantren itu,” ungkap Mochtar.

Kebakaran lahan yang terjadi di tanah gambut tersebut memang sulit dipadamkan secara segera. Karena, api telah menjalar ke bawah tanah. Ditambah tiupan angin, api akan mudah hidup setelah dipadamkan. Sehingga tetap berpotensi menjalar ke lahan lainnya.

“Jadi yang kita lakukan sekarang ini melokalisir lahan yang terbakar, dengan cara membuat sekat-sekat dan menyiraminya air supaya api tidak menjalar ke lahan yang lainnya,” jelasnya.

Agar tak muncul api baru sedangkan api lama susah dipadamkan, Mochtar memohon dengan sangat kepada seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan dari api di musim panas ini. “Kami mohon warga untuk tidak membakar lahan sembarangan,” pinta dia.

Kalaupun, lanjutnya, petani mau tidak mau harus membakar untuk kepentingan bercocok tanam, diharapkan tidak membakar lahan yang luas. “Dan selalu mengontrolnya, supaya api bisa dikendalikan,” pungkas Mochtar.

Senada, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali. Ia juga meminta seluruh masyarakat Kubu Raya tidak membakar lahan di saat cuaca sedang kering-keringnya ini.

“Di Musrembang Rasau Jaya, saya juga sampaikan ke masyarakat, agar tidak membakar ladang,” ucapnya.

Ia mengatakan, di musim kering ini, memang bertepatan dengan masa awal bercocok tanam para petani. Kondisi ini, tentu, semakin berpotensi menyebabkan kebakaran lahan terjadi.

“Masyarakat Kubu Raya memang mayoritas petani. Tetapi, saya minta dengan sangat, tolong jangan membakar lahan dulu, terlebih di lahan gambut,” pinta Rusman.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat saling menjaga dan memelihara lingkungan masing-masing. Soal kebakaran lahan yang terjadi di tiga titik Kubu Raya, Rusman meyakini terjadi karena kelalaian.

“Tidak mungkin lahan, kebun, dan hutan, terbakar jika tidak lalai. Saya percaya masyarakat pasti tidak sengaja membakar. Kebakaran lahan yang meluas itu, karena kelalaian,” tandasnya.

LANUD SIAPKAN PUMA

Di sisi lain, Pangkalan TNI AU (Lanud) Supadio menyiagakan satu pleton pasukan mengantisipasi maraknya Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. “Mereka siap digerakkan kapan saja apabila dibutuhkan, sekaligus kita terus berkoordinasi secara intens dengan instansi lainnya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang saat ini mulai marak terjadi,” demikian disampaikan Komandan Lanud (Danlanud) Supadio, Marsekal Pertama TNI Minggit Tribowo, SIP, melalui Kepala Penerangan, Filfadri, SSos.

Pasukan ini, lanjut dia, secara operasional akan melaksanakan patroli di sejumlah wilayah sekaligus melakukan pemadaman api apabila ditemukan titik api. Selain itu, mereka juga turut mengajak masyarakat untuk turut berperan serta mengawasi lingkungannya agar api yang muncul tidak membesar jadi kebakaran.

Tak hanya menyiagakan pasukan siaga Karhutla, dikatakan Danlanud, Lanud Supadio turut memantau perkembangan sejumlah titik-titik api yang mulai banyak terjadi di wilayah Kubu Raya menggunakan helikopter jenis Puma. Hasil pantauan melalui udara ini akan dijadikan laporan kepada instansi terkait guna melaksanakan pemadaman.

“Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kalimantan Barat mulai mengeluhkan banyaknya asap, kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengganggu operasional penerbangan mengingat kondisi ini menyebabkan terganggunya jarak pandang sehingga dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” tutup Minggit.

MINTA BPBD PETAKAN

KAWASAN RAWAN KARHUTLA

Sementara itu, di Kabupaten Mempawah, semakin banyaknya titik Karhutla mengharuskan pemerintah setempat menetapkan status siaga darurat bencana asap. Hal itu dilakukan guna upaya pencegahan terhadap timbulnya dampak-dampak dari kabut asap tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi mengeluarkan status siaga darurat bencana asap akibat Karhutla di Kabupaten mempawah. Penetapan status siaga darurat bencana asap akibat Karhutla tersebut melalui SK Bupati Mempawah nomor 85 tahun 2018,” ungkap Plt. Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.

Ia mengatakan, kondisi terkini sejumlah titik api yang timbul masih diupayakan oleh berbagai pihak untuk terus dilakukan pemadaman dengan sejumlah peralatan pemadam yang telah dipersiapkan. “Status darurat tersebut berlaku sejak 13 Februari 2018 lalu hingga 30 Juni 2018 mendatang,“ ujarnya.

Ramlana juga mengatakan, kondisi kemarau yang terjadi di Mempawah relatif belum lama, namun telah menyebabkan efek yang besar. Yakni sudah terpantaunya titik api di beberapa wilayah kabupaten tersebut.

“Saya harapkan kepada BPBD dapat memberikan kejelasan dan memetakan kawasan mana saja yang rawan Karhutla di Mempawah,” pintanya.

Penentuan status siaga darurat ini, lanjut dia, dilakukan dengan memperhatikan standar-standar yang telah berlaku. Sehingga, penanganan dapat dilakukan secara rutin hingga persoalan kebakaran terselesaikan.

“Status siaga dapat di artikan sebagai upaya penanganan yang masih bersifat rutin fungsional yang ditangani satuan kerja terkait. Namun sepanjang perlu menangani bersama, bisa saja dilibatkan dengan unit lain,” tutup Ramlana.

 

Laporan: Syamsul Arifin, Ari Sandy

Editor: Mohamad iQbaL