eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pasangan bakal calon (Bapaslon) Sy. Usmulyani Alkadrie – Deni Hemawan yang maju Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak dari jalur perseorangan beserta pendukungnya walk out saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dukungan perbaikan hasil penelitian faktual di Aula Takalar Hotel Mahkota Pontianak, Jumat (9/2). Pasangan yang mengusung slogan BMW (Bang Mol Wawan) tersebut merasa dizalimi KPU Kota Pontianak.
Walk out berlangsung saat pihak KPU Kota Pontianak belum sempat membacakan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Sebelumnya tim Liaison Officer (LO) BMW bermaksud ingin mengajukan keberatan sebelum dibacakannya hasil verifikasi faktual dari setiap tingkat. Setelah beberapa interupsi diberikan, salah satunya meminta untuk melakukan sumpah terhadap salah satu person yang disinyalir melakukan kecurangan terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kota Pontianak.
Ketua KPU Pontianak, Sujadi sempat menjawab beberapa interupsi yang diberikan oleh tim LO. Sempat terjadi perdebatan antara tim BMW dengan KPU. Permintaan Tim BMW agar para komisioner KPU Kota Pontianak beserta jajarannya bersumpah, tetapi tidak dipenuhi. Karena KPU merasa permintaan tersebut di luar mekanisme aturan.
Saat keluar dari ruangan tersebut, bakal calon Wali Kota Pontianak jalur independent Sy. Usmulyani Alkadrie (Bang Mol) memberikan sebuah kertas. Kertas tersebut bertuliskan beberapa penjelasan dan alasan bahwa pasangan calon perseorangan BMW dizalimi dalam Pilkada Kota Pontianak 2018.
BMW mensinyalir, berdasarkan beberapa fakta yang dijumpai di lapangan situasi ini memang sudah dikondisikan secara terstruktur sistematis massive (TSM) dan terencana. Sangat sulit sekali bagi pihak BMW untuk tidak mengindikasikan bahwa semuanya ini merupakan pesanan atau titipan dari orang-orang yang saat ini berkuasa atau memegang kekuasaan. Atau pihak yang berkepentingan atas gagalnya pasangan BMW lolos sebagai kontestan Pilkada Pontianak.
BMW menuding, adanya oknum yang sangat senior di dalam tubuh KPU Kota Pontianak. Walaupun jabatannya bukan sebagai ketua, akan tetapi suaranya cukup ditakuti dan disegani seluruh komisioner KPU Pontianak. Isi kertas tersebut mengungkapkan ada tiga indikasi kecurangan yang dilakukan.
Diantaranya dimulai dengan adanya perintah diduga berasal dari oknum KPU tersebut yang membatalkan secara sepihak tentang kesepakatan pembentukan LO bertugas mendampingi petugas verifkator KPU di lapangan. Perintah itu dikeluarkan satu hari sebelum dilaksanakannya kegiatan verifikasi faktual. Dimana seluruh petugas PPS/PPK diintruksikan untuk tidak memperkenankan pihak LO BMW mendampingi kegiatan verifikasi faktual di lapangan. Alasannya pun dianggap sangat mengada-ada, yaitu agar verifikasi tidak diintervensi pihak BMW.
Masih dalam tulisan keberatan tersebut dikatakan, perintah inilah awal mula dari segala kekacauan dan ketidakberesan. Intruksi tersebut rentan terjadi manipulasi jahat yang sudah direncanakan sejak dari awal oleh oknum KPU yang sudah sangat berpengalaman. Yang bersangkutan selama belasan tahun tetap dan masih bercokol di dalam tubuh KPU. Bersama oknum KPU tersebut melalui oknum PPS dengan mudah melaksanakan aksinya di lapangan melakukan rekayasa-rekayasa.
Indikasi kedua, pihak KPU Kota Pontianak sangat tidak profesional dalam merekrut anggota PPS dan PPK yang akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada dan menentukan masa depan kesejahteraan rakyat serta kemajuan Kota Pontianak. Sedangkan indikasi ketiga, anggota Panwaslu Kota Pontianak tidak pernah menanggapi dan menindaklanjuti laporan-laporan, baik lisan maupun tertulis yang telah disampaikan pihak LO BMW tentang temuan-temuan kecurangan dilakukan KPU.
Dengan permasalahan sebagaimana yang disebutkan, atas nama LO pasangan BMW menyatakan menolak seluruh hasil verifikasi faktual yang ditengarai merupakan hasil rekayasa lapangan. BMW menuding ini dilakukan oknum-oknum petugas KPU atas pesanan dan tekanan dari pihak luar yang berkepentingan dengan hasil pelaksanaan Pilkada Kota Pontianak.
Tim BMW akan melaporkan semua bentuk kecurangan yang dilakukan oknum KPU Kota Pontianak beserta jajaran di bawahnya. Termasuk melaporkan Panwas Kota Pontianak yang dianggap melakukan pembiaran. Laporan tersebut akan dilayangkan ke KPU dan Bawaslu tingkat provinsi serta pusat, termasuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pihaknya meminta kepada DKPP merombak struktur organisasi atau kepengurusan KPU Kota Pontianak dengan jalan membuang oknum-oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan serta penyelewengan wewenang. Selain itu, menuntut oknum KPU yang saat ini walau jabatannya bukan ketua, tapi dengan mengandalkan status senioritasnya karena sudah terlalu lama bercokol di dalam tubuh KPU Kota Pontianak. Sebab diperkirakan dia menjadi otak pelaku dari rekayasa seluruh rangkaian kegiatan di dalam tubuh KPU Kota Pontianak agar diperiksa oleh pihak yang berwenang. Apabila terbukti bersalah menyarankan yang bersangkutan untuk dipecat atau dihentikan.
Terakhir, BMW meminta aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, BPKP dan BPK untuk memeriksa dugaan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum KPU.
Setelah walk out, KPU Kota Pontianak tetap melanjutkan kegiatan tersebut dengan membacakan hasil rekapitulasi faktual. Ketua KPU Pontianak Sujadi mengatakan, hasil dukungan setelah di rekap dari kekurangan kemarin adalah 6.123 yang memenuhi syarat. Lalu tambahan yang tahapan pertama adalah 19.698.
“Jadi jumlahnya setelah kita rekap jumlahnya 25.821, jadi tidak memenuhi syarat dukungan minimal, yang memenuhi syaratkan 35.423. Jadi kurang 9.602,” papar Sujadi usai Rapat Pleno. Oleh sebab itu kata dia, dengan berat hati, Bapaslon dari jalur perseorangan tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2018.
Menurutnya, dari verifikasi kedua yang dilakukan KPU tidak ada temuan. Jadi syarat dukungan yang sudah disampaikan sudah memenuhi syarat secara administrasi, selanjutnya dilakukan verifikasi faktual.
Metode verifikasi faktual tahap kedua, Bapaslon harus membuktikan bahwa dukungan itu bisa difaktualkan. Dengan cara dikumpulkan di suatu tempat secara kolektif. Dukungan tersebut dilakukan verifikasi faktual sesuai dengan dokumen yang disampaikan dalam bentuk B 1 KWK, dengan lampiran KTP-el.
“Kalau dukungan yang dikumpulkan mendukung berarti memenuhi syarat, kalau tidak mendukung tidak memenuhi syarat. Jadi intinya dukungan yang memenuhi syarat yang berhasil dikumpulkan itu dari 15 ribu lebih yang kita harapkan, itu hanya 6.123,” tutur Sujadi.
Terkait adanya interupsi yang diberikan tim LO BMW, dijelaskannya adalah salah pemahaman dari peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 dan PKPU No. 15 Tahun 2017. Ditegaskan Sujadi, kalau memang menemukan pelanggaran silakan laporkan. Kalau pelanggaran kode etik kata dia, bisa disampaikan ke DKPP. Sedangkan pelanggaran prosedur dapat dilaporkan kepada Panwaslu atau KPU. Pelanggaran administrasi bisa disampaikan pada Panwas dan pelanggaran pidana dapat disampaikan pada pihak berwajib.
“Intinya keberatan yang disampaikan sebelum sidang tadi itu, kami terima. Tapi kalau misalnya kami diminta untuk diambil sumpahnya tidak ada kewajiban atau prosedur,” jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah diambil sumpah atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa dan atas nama negara oleh petugas pengambil sumpahnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budhari mengatakan, tidak memenuhi syaratnya Bapaslon BMW sungguh sangat menyedihkan. Namun kata dia, inilah yang harus diterima.
“Bagi kami selaku penyelenggara dan pengawas Pilkada tidak akan merekomendasikan apa terkait hal ini,” ujarnya.
Diakuinya, memang di lapangan terdapat hal-hal miskomunikasi dan indikasi sebagainya yang sudah dapat pihaknya selesaikan sesuai tingkatannya. “Saya rasa koordinasi ditingkat, PPS, PPK sudah cukup baik, mudahan koordinasi ini selalu terjaga seterusnya,” pungkasnya.
Sebagai lembaga yang mengawasi Pilkada tentu pihaknya harus menjalankan sesuai dengan tupoksinya. Tetap harus menjaga integritas dan wajib memperlakukan sama setiap pasangan calon.
“Kita harus bekerja netral,” ucapnya.
Menurut Budhari, masih ada waktu tiga hari ke depan. Dirinya belum bisa mengatakan hasil pleno hari ini selesai.
“Tiga hari kedepan kita tunggu apakah tim dari BMW akan melaporkan terkait dugaan temuan pelanggaran baik berkaitan dengan administrasi maupun pelanggaran yang lainnya. Tentu kami akan menerima semua aduan pelanggran yang di sampaikan tim BMW,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Kasi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Pontianak, S. Eka Karunia. P, selama ini tim BMW memang pernah melaporkan pada Panwaslu tapi ketika diberi form A1 untuk laporan tapi tidak pernah dikembalikan oleh tim BMW ke Panwaslu Kota. Ia jelaskan seharusnya jika diberi form A1 maka tim BMW mengembalikan dan Panwaslu akan menindaklanjuti pada KPU.
Keadaan berbeda dialami calon independen di Pilkada Mempawah. KPU setempat secara resmi melalui rapat pleno tingkat Kabupaten menetapkan Rahmad Satria-Ridwan Rusli telah memenuhi syarat untuk maju menjadi pasangan calon perseorangan dalam bursa Pilkada Kabupaten Mempawah.
Pleno yang berlangsung pada Jumat (9/2) sore tersebut diselenggarakan di aula wisata Nusatara Mempawah yang dihadiri dari berbagai pihak diantaranya Komisioner KPU, Panitia Penyelenggara Kecamatan, Panwaslu, Kepolisian, TNI dan pasangan calon.
Dari hasil pleno yang dilakukan, rekapitulasi hasil penyerahan berkas perbaikan pasangan Rahmad-Ridwan telah melampaui minimal perbaikan yaitu 918 dukungan. Dari Sembilan kecamatan pasangan tersebut berhasil mengumpulkan suara untuk di Siantan: 1827, Segedong: 581, Sui Pinyuh: 329, Anjungan: 164, Mempawah Hilir: 239, Mempawah Timur: 612, Sui Kunyit: 478, Toho: 206, Sadaniang: 512.
“Untuk total dukungan yang telah memenuhi syarat dari hasil pleno pasangan Rahmad Satria berhasil mengumpulkan 4948 dukungan yang telah memenuhi syarat,” ujarnya usai pleno.
Kusnandi menjelaskan, dari minimal dukungan berdasarkan aturan KPU Mempawah yaitu 18.213. dan untuk Pasangan Calon Rahmad-Ridwan sebelumnya telah memiliki jumlah dukungan yang telah Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 17.295 ditambah dengan dukungan perbaikan sebanyak 4948.
“Dari jumlah kekurangan dukungan sebanyak 900an, paslon telah memenuhi lebih dari batas minimal dan dinyatakan lolos verifikasi calon perseorangan,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya pada Senin (12/2) akan melakukan penetapan pasangan calon yang akan maju dalam tahapan selanjutnya yaitu proses kampanye jelang pemilukada mendatang.
“Pada hari selasa (13/2), kita akan melakukan pencabutan nomor undi pasangan calon yang bertempat di halaman kantor KPU Mempawah,” tuturnya.
Kusnandi menuturkan, untuk para pasangan calon disaat pencabutan undi diperbolehkan membawa para pendukung untuk menghadiri prosesi tersebut.
“Namun untuk para pendukung nantinya kita berkoordinasi dengan pihak paslon untuk maksimal orang yang diperbolehkan hadir,” tuturnya.
Usai menghadiri pleno, Rahmad Satria mengungkapkan haru atas dukungan yang telah diberikan masyarakat kepada dirinya saat ini. Terlebih jumlah kekurangan yang telah diberikan kepada KPU melebihi 500 kali lipat dari jumlah minimal.
“Alhamdulillah, sekitar 500 persen lebih dukungan dari jumlah kekurangan. Yang terpenting saya menguncapkan banyak terima kasih atas keihklasan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada saya,” ungkapnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada LO di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang telah bekerja keras dalam proses verifikasi tersebut.
“Saya banyak berterima kasih kepada para LO yang telah bekerja keras karena kerja keras tidak akan menghianati hasil,” ungkapnya.
Rahmad menambahkan, dalam melakukan penggalangan suara dirinya selalu mengungkapkan kepada masyarakat karena dirinya maju dari dukungan masyarakat dan tentunya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.
“Saya mohon doa restu dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah. Karena saya berangkat dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan dengan nuansa demokrasi yang ia lewati dengan jalur independen akan memberikan semangat baru untuk masyarakat karena dirinya berdiri di atas dukungan masyarakat melalui KTP.
“Di jalur perseorangan ini, kita akan membangun independen pembaharuan yang tentunya memiliki semangat tersendiri dan berdiri diatas kepentingan rakyat,” pungkas Rahmad.
Laporan: Maulidi Murni, Ari Sandy
Editor: Arman Hairiadi