Bagaikan Kolam Lumpur, Banyak Kendaraan Terbalik di Jalan Ella

Sejumlah Perusahaan Sawit Emoh Memperbaiki Jalan Pinoh-Ella

Truk Terbalik. Kendaraan angkutan CPO dan truk yang terbalik di Jalan Ella, tepatnya di jalur Tahlur ke Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Warga for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Melawi-RK. Bagaikan kolam lumpur, bahkan susah membedakan antara kolam dengan jalan. Itulah ungkapan masyarakat yang kesal melewati kerusakan Jalan Pinoh-Ella di jalur Tahlut ke Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Setakat ini kondisi kerusakan semakin parah, sehingga membuat ruas jalan tersebut berlubang. Tak heran jika hampir setiap hari ada saja kendaraan yang melaluinya tumbang atau terbalik.

“Entah kapan jalan ini akan diperbaiki pemerintah. Padahal jalan ini jaraknya tidak jauh dari dalam kota. Namun terkesan terabaikan dan dibiarkan,” keluh seorang warga Semadin, Heri Irawan saat ditemui di Nanga Pinoh, Selasa (23/1).

Menurutnya, masyarakat sudah seringkali menyuarakan kondisi kerusakan jalan. Mustahil jika pemerintah tidak mengetahui kerusakan jalan semakin parah dan sulit dilalui kendaraan. Apalagi jalan tersebut berada di kecamatan dalam kota.

“Kerusakan ini semakin hancur karena meningkatnya mobilisasi kendaraan angkutan sawit dan CPO milik perusahaan. Harusnya, meskipun belum bisa memperbaikinya, namun pemerintah harus tegas memanggil perusahaan untuk segera memperbaikinya,” paparnya.

Secara terpisah, anggota Komisi B DPRD Melawi, Nur Ilham mengatakan, kondisi kerusakan ruas jalan semakin parah ketika meningkatnya intensitas hujan sekaligus meningkatnya mobilisasi kendaraan angkutan yang membawa sawit masuk maupun keluar dari pabrik PT Citra Mahkota.

“Harusnya, pihak perusahaanlah yang bertanggungjawab menimbun dan memperbaikinya. Sebab perusahaanlah yang paling banyak membawa muatan berat, sehingga membuat kerusakan yang hanya becek biasa menjadi kolam lumpur seperti sekarang ini. Sementara yang terkena dampaknya masyarakat,” tegasnya.

Meskipun demikian, Ilham menambahkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk memanggil pihak perusahaan dan berlaku tegas kepada perusahaan agar segera memperbaiki ruas jalan.

“Harus tegas. Meskipun perusahaan sudah dipanggil pihak pemerintah untuk memperbaikinya, belum tentu perusahaan mau. Kan ada perusahaan yang berkomitmen memperbaiki serta ada yang tidak. Kalau tidak tegas kepada perusahaan, sama juga bohong,” lugasnya.

Sekadar diketahui bahwa kondisi kerusakan parah pada jalan tersebut sudah terjadi selama sebulan terakhir. Namun sejauh ini tindakan untuk memperbaiki belum kelihatan. Bahkan sampai jalan tersebut terlihat seperti kolam lumpur yang dilalui banyak kendaraan.

“Bahkan pernah dalam sehari kendaraan angkutan tumbang dan terbalik di jalan itu. Namun tidak juga terlihat adanya perbaikan,” paparnya.

Sementara itu, Camat Nanga Pinoh, Daniel mengatakan, Bupati Melawi sudah memanggil pihak perusahaan dan meminta Camat Nanga Pinoh sebagai pemilik wilayah. Untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang menggunakan jalan itu supaya segera melakukan perbaikan.

“Komitmen pada hasil rapat bersama perusahaan PT PBK, SMS, Citra Mahkota dan Erna bahwa pihak perusahaan menyanggupi akan menimbun dan memperbaiki jalan tersebut. Dengan menggali drainase di pinggirnya sebagai pembuangan air. Namun di dalam perjalanan, tidak semua perusahaan yang komitmen dengan hasil rapat dan hanya PT CM dan Erna saja yang menurunkan alat. Sehingga melihat perusahaan lain tidak menurunkan alat maka kedua perusahaan itu menarik alatnya kembali. Makanya jalan tersebut belum juga ujarnya,” paparnya.

Anggota DPRD Melawi, Mulyadi menuturkan, seharusnya kalau sudah ada komitmen antara pemerintah dengan pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan, maka perusahaan harus melaksanakannya.

“Pemerintah harus tegas. Jika perusahaan tidak berkomitmen maka pemerintah harus tegas memberikan teguran kepada perusahaan. Kalau dibiarkan maka sama saja itu pembiaran dan masyarakatlah yang menjadi korban,” tegasnya.

Reporter: Dedi Irawan

Redaktur: Andry Soe