Bupati Tanam Pohon Belian di KRS

Pusat Konservasi Tumbuhan, Pendidikan dan Penelitian

TANAM POHON. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj Lusiana Kosasih Atbah menanam pohon Belian disela kunjungan kerja bersama jajaran Pemkab Sambas, Rabu (10/1) di Kebun Raya Sambas (KRS) di Desa Sabung, Kecamatan Subah. Zulpian Humas dan Protokol Setda Sambas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Sambas-RK. Jelang peresmian tahun 2019 mendatang, Pemkab melakukan berbagai upaya mewujudkan Kebun Raya Sambas (KRS) di Desa Sabung, Kecamatan Subah sebagai kawasan konservasi tumbuhan, pendidikan dan penelitian satu-satunya di Kalbar. Termasuk, penanaman bibit pohon belian seperti yang dilakukan Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc, Rabu (10/1).

Berjarak kurang lebih 50 kilometer dari ibukota Kabupaten Sambas, KRS bakal menjadi kebun raya terbesar di Indonesia, mengalahkan Kebun Raya Bogor. Konservasi tumbuhan di KRS nantinya memprioritaskan tumbuhan khas Kalimantan. “Selain pendidikan dan penelitian, perencanaannya tetap mengarah bagaimana KRS mampu menjadi tempat wisata baru di Kabupaten Sambas. Ini akan menjadi tempat wisata alam terbuka hijau,” kata Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ketika berkunjung ke KRS bersama Forkopimda Kabupaten Sambas.

Dikutip dari rilis Bagian Humas, PDE dan Protokol Setda Sambas, turut serta dalam kunjungan tersebut, Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo, Dandim 1202/Singkawang Letkol Inf Abdul Rahman, Wakil Ketua DPRD Sambas Misni Safari SP, dan Ketua Komisi B DPRD Sambas Anwari SSos.

Selain itu, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendampingi kunjungan kerja Bupati Sambas, seperti Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas P3AP2KB, Plt Kepala Dinas Arpusda, Kepala Dinas Nakertrans, Plt Kepala Dinas Polisi Pamong Praja, Camat Subah, Kepala BPS Sambas, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, dan perwakilan Kerabat Keraton Istana Alwatzikoebillah Sambas.

Penanaman pohon yang dilakukan Bupati diikuti Kapolres, Dandim, Anggota DPRD dan Kepala Bappeda Sambas. Bupati menanam bibit pohon belian di area Taman Tumbuhan Obat KRS.

Bupati menegaskan, berbagai upaya terus dikoordinasikan untuk mengembangkan KRS, diantaranya persiapan sertifikasi lahan, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diposisikan dibawah struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sambas. “Kehadiran KRS sejalan dengan agenda 21 konservasi keanekaragaman hayati Indonesia dan strategi konservasi eksitu kebun raya di Indonesia. KRS dibangun untuk melengkapi jumlah kawasan konservasi eksitu kebun raya di Indonesia,” papar Bupati.

Selain pelestarian makhluk hidup di luar habitat aslinya yang ditujukan untuk keperluan koleksi, penelitian, dan konservasi (eksitu), jelas Bupati, pembangunan kebun raya di Desa Sabung diperlukan untuk melakukan konservasi tumbuhan setempat. “Minimal agar lokasi tidak diubah sepenuhnya menjadi perkebunan kelapa sawit. Kawasan KRS secara umum merupakan lahan yang ditutupi oleh vegetasi hutan sekunder dengan tipe hutan dataran rendah, sedikit hutan rawa, dan hutan riparian atau hutan perpaduan antara sungai dan darat yang didominasi jenis Dipterocarpaceae atau tumbuhan meranti-merantian seluas 300 hektar,” terangnya.
Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎