Rahmad-Ridwan Pendaftar Pertama

KPU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Mempawah

PENDAFTAR PERTAMA. Rahmad Satria-Ridwan Rusli menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2018-2023 di Sekretariat KPU Mempawah. Pasangan independen ini menjadi pendaftar pertama, karena pendaftaran calon masih dibuka hingga lusa, Rabu (10/1). Ari Sandy

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah resmi membuka pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Mempawah untuk ‘berlaga’ pada Juni 2018 mendatang. Pasangan calon (Paslon) perseorangan Dr H Rahmad Satria SH MH-H Ridwan Rusli SH MM tampil sebagai pendaftar pertama.

Ketua KPU Mempawah, Kusnandi menjelaskan, secara resmi pendaftaran sejak 8-10 Januari 2018 untuk bakal paslon, baik dari partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan alias independen. “Hari ini (kemarin, red) Rahmad-Ridwan telah mendaftarkan diri dari jalur perseorangan. Setelah berkasnya diterima, kita (KPU, red) berikan tanda terima secara administrasi,” ujarnya disela-sela kesibukannya di Sekretariat KPU Mempawah.

Selanjutnya, KPU akan mengarahkan para paslon untuk mengikuti tes kesehatan yang merupakan syarat untuk mencalonkan diri sebagai bakal cabup dan cawabup. “Apabila dikategorikan lengkap, KPU akan mengeluarkan surat tanda terima. Selanjutnya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati akan diarahkan melakukan pemeriksaan kesehatan. Paling lambat tanggal 15 Januari 2018,” tuturnya.
Dari proses penerimaan pendaftaran Cabup dan Cawabup Mempawah 2018, KPU Mempawah akan melakukan proses penelitian administrasi terhadap berkas-berkas syarat yang dilampirkan Rahmad Satria-Ridwan Rusli sebagai syarat mendaftar.

Sementara paslon lain, ungkap Kusnandi, KPU telah berkoordinasi dengan masing-masing paslon untuk mempersilakan mereka mendaftarkan diri ke KPU Mempawah. Dia membeberkan, paslon Erlina Ria Norsan-Muhammad Pagi pada tanggal 10 Januari dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPU Mempawah melalui dukungan partai politik, termasuk paslon Syech Bandar-Hermanto. “Paslon jalur independen lainnya, Rudi Bachtiar-Mochrizal juga dikabarkan akan mendaftar pada 10 Januari 2018,” ucapnya.

Berdasarkan ketentuan KPU, pendaftaran paslon melalui jalur partai politik minimal didukung 20 persen atau 6 kursi di parlemen. Sedangkan jalur perseorangan harus melakukan proses perbaikan dukungan, paling lambat pada tanggal 20 Januari 2018. Syaratnya, angka minimal syarat pendukung sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU Mempawah.

Sementara itu, salah satu pendukung Rahmad-Ridwan, Agus mengungkapkan, dirinya mendukung Rahmad Satria-Ridwan Rusli maju dalam pilkada Mempawah karena telah mengenal kedua figur tersebut. “Kami masyarakat meyakini kedua bakal calon ini paling layak memimpin Kabupaten Mempawah. Selain berpengalaman, maju dengan ilmu, keduanya sangat amanah dan istiqomah,” ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan, sepak terjang Rahmad Satria bukan merupakan orang yang baru di Kabupaten Mempawah. Tentu pasangan tersebut memahami apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mempawah saat ini. “Yang saya tahu persis, mereka berjuang sungguh-sungguh untuk memajukan Kabupaten Mempawah melalui pertarungan pilkada. Proses demokrasi ini harus kita kawal dan kita dukung penuh,” tegasnya.

 

Reporter: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto