Bupati Desak GM Angkasa Pura II Realisasikan Janji

Perubahan Nama Bandara Internasional Supadio Kubu Raya

Peresmian Bandara Internasional. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menghadiri peresmian Bandara Internasional Supadio, beberapa hari lalu. Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya–RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali mendesak pihak Bandara Internasional Supadio Pontianak agar segera menunaikan janjinya. Terkait dengan perubahan nama bandara menjadi Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.

“GM yang lama sudah janji akan mengganti nama. Tapi sampai sekarang belum juga diganti,” tegas H Rusman Ali, Kamis (4/1).

Tak hanya itu, H Rusman Ali mengingatkan pihak bandara agar serius menindaklanjuti ihwal perubahan nama bandara tersebut sebagaimana yang telah dijanjikan belum lama ini.

“Apa susahnya. Ini kan tidak merubah semuanya. Hanya merubah nama ujungnya menjadi Bandara Internasional Supadio Kubu Raya. Saya minta pihak bandara serius untuk melakukan perubahan nama ini,” lugasnya.

Bahkan, mantan anggota DPR RI ini mengisyaratkan tak akan membantu pengembangan bandara ke depan. Apabila nama Bandara Internasional Supadio Pontianak belum dirubah menjadi Bandara Internasional Supadio Kubu Raya.

“Kalau belum dirubah, saya tidak akan bantu kalau ada keperluan. Seperti kemarin banjir, GM-nya telepon. Alhamdulilah kita bantu. Tapi kalau nanti sampai nama ini tidak dirubah, saya tidak akan bantu lagi,” ucapnya.

H Rusman Ali berkomitmen, selama dirinya masih menjabat sebagai Bupati Kubu Raya akan terus memperjuangkan perubahan nama Bandara Internasional Supadio Pontianak menjadi Bandara Internasional Supadio Kubu Raya. “Pokoknya nama bandara itu harus dirubah menjadi Bandara Internasional Supadio Kubu Raya,” ujar H Rusman Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Muhammad Nurdin berpendapat, permintaan Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali soal perubahan nama Bandara Internasional Supadio Pontianak menjadi Bandara Internasional Supadio Kubu Raya merupakan hal yang tepat.

Apalagi memang lokasi bandara tersebut berada di Kabupaten Kubu Raya. Namun mekanisme pengajuan untuk merubah nama tersebut sebaiknya langsung disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI.

“Permintaan Bupati itu bagus. Mestinya harus diajukan ke Kementerian Perhubungan, karena memang kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan dan AP II (Angkasa Pura II),” jelasnya.

Dari sisi keuntungan apabila perubahan nama bandara itu terwujud, legislator Partai Golkar ini menilai tentu akan berdampak positif untuk Kubu Raya. “Paling tidak menjadi ikon,” ulasnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe