Konstruksi Jembatan Sungai Kerabat Dipertanyakan

KELAYAKAN. Salah satu titik bangunan Jembatan Sungai Kerabat yang disorot Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus S Sos MH. Pinus pun meminta Dinas PU melakukan pengecekan pembangunan jembatan tersebut. Albertus Pinus For Rakyat Kalbar

eQuator.co.idSEKADAU-RK. Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus S Sos MH meminta setiap pekerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Sekadau memerhatikan standar kualitas pekerjaan. Ia pun meminta kepada dinas terkait selalu melakukan pengawasan ketat, agar hasil pembangunan tidak asal-asalan.

Seperti pembangunan Jembatan Sungai Kerabat di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu—yang tak luput dari sorotan legislator Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

“Kita minta agar Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) melakukan pengecekan ke lapangan,” tegas Pinus kepada Rakyat Kalbar, Kamis (28/12).

Pinus mempertanyakan beberapa item pekerjaan jembatan tersebut. Mulai dari pemasangan besi rangka jembatan hingga kualitas cor beton jembatan.

“Cek baut penahan besi yang tidak bisa dipasang mur bautnya,” terangnya.

Sebagai Wakil Rakyat, Pinus berharap pekerjaan jembatan sepanjang sekitar 35 meter itu, dilakukan dengan baik dan teliti. Jangan sampai ada item pekerjaan yang tidak sesuai dengan sfesifikasi sehingga membuat daya tahan jembatan tidak kokoh.

“Apalagi jembatan itu sangat penting bagi masyarakat disana. Jangan sampai pekerjaan asal-asalan,” tambah pria kelahiran Tapang Perodah itu.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Sekadau, Heri Handoko ST berterimakasih atas informasi yang disampaikan Ketua DPRD Sekadau. Heri menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Nanti kita akan turun melakukan pengecekan,” kata Heri saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar via selulernyanya.

Heri menjelaskan, memang untuk pekerjaan Jembatan Sungai Kerabat memang belum dibayar 100 persen. Karena itu, masih ada waktu untuk melakukan peninjauan lapangan dan penghitungan pekerjaan yang harus dibayarkan.

“Masih ada sisa pembayaran yang rencananya baru akan kita bayarkan tahun depan. Jadi masih ada waktu lah,” pungkas Heri.

 

Laporan Abdu Syukri

Editor : Fikri Akbar