Parpol Usulkan Penambahan Dapil

SOSIALISASI KPU. Awang Ramlan memberi paparan dalam Sosialisasi Penataan dan Penyusunan Dapil Serta Alokasi Khusus Kursi Pileg Kapuas Hulu Tahun 2019 di Aula Hotel Merpati Putussibau, Jumat (22/12). Andreas-RK

eQuator.co.idPutussibau-RK. KPU Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Sosialisasi Penataan dan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) Serta Alokasi Khusus Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD kabuapten Kapuas Hulu Tahun 2019 di Aula Hotel Merpati, Putussibau, Jumat (22/12). Dalam sosialisasi tersebut tiga partai politik (Parpol) mengusulkan agar ada penambahan Dapil.

Dalam pertemuan tersebut hadir para pengurus Parpol, jajaran Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Kapuas Hulu. “Kali ini kita lakukan sosialisasi tentang penataan Dapil kepada pemangku kepentingan, terutama Parpol yang berkepentingan di Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Kapuas Hulu Awang Ramlan ketika ditemui usai kegiatan sosialisasi.

Menurut Awang, KPU RI sudah merumuskan kebijakan umum untuk menjadi panduan KPU kabupaten/kota dalam menyusun draf. Ini mengartikan, bahwa KPU kabupaten/kota diberi kewenangan untuk menyusun draf. Setelah disusun, draf tersebut akan dilakukan uji publik.

“Hasil uji publik tersebut kemudian disampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi. KPU RI selanjutnya melakukan kajian lebih jauh lagi kemudian menetapkan Dapil,” terangnya.

Apabila dari Parpol ada usulan penambahan Dapil, itu bisa diberikan pada saat uji publik. Adapun jadwal uji publik draf tersebut akan dilakukan pada 2018.

Ditambahkan Ketua KPU Kapuas Hulu Lisma Roliza, draf Dapil dari pihaknya memang akan diuji publik. Dalam uji publik itu tetap melibatkan Parpol serta Ormas atau masyarakat. Sehingga bisa dicermati bersama.

“Kalau ada usulan dari Parpol, nanti bersamaan dengan draf tersebut akan kami berikan ke KPU Kalbar, untuk diteruskan ke KPU RI,” jelasnya.

Setidaknya ada tiga Parpol yang menyuarakan agar Dapil di Kapuas Hulu bertambah. Kalau pada Pileg 2009 ada tiga Dapil, pada tahun 2019 diminta agar ditambah menjadi 4 atau 5 Dapil. “Di Kapuas Hulu minimal 4 Dapil. Dapil perlu ditambah agar prinsip pembentukan Dapil tercapai sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Dapil,” kata Imam Sabirin, pengurus Partai Demokrat Kapuas Hulu.

Senada disampaikan Sekertaris Golkar Kapuas Hulu, Kuswandi. Dia mengamini apa yang diutarakan Iman Sabirin. “Apa yang dikatakan rekan Parpol dari Demokrat kami dari Golkar juga setuju,” singkatnya.

Ditambahkan Ketua DPC PKPI Kapuas Hulu A. Gupung, penambahan Dapil sangat perlu di Kapuas Hulu. Hal itu, menurutnya akan memaksimalkan pembinaan politik di masyarakat. “Saya nilai memang harus ditambah Dapil itu. Kalau tidak ditambah Dapilnya, sulit bagi para dewan yang terpilih untuk membina konstituennya. Paling tidak Kapuas Hulu harus ada 5 atau 6 Dapil, sehingga pembinaan benar-benar fokus,” saran Gupung.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi