PKH Hanya untuk RTSM

Drs Uray Tajudin MSi

eQuator.co.id – Sambas-RK. Keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sambas. Jangan sampai penerima bantuan justru masyarakat yang tergolong mampu.

“Kita harap PKH tepat sasaran. Jangan sampai yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, justru tidak mendapatkan bantuan PKH,” kata Sekda Sambas, Drs Uray Tajudin MSi, Jumat (22/12).

Program pemerintah pusat ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan. Selain itu, PKH untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Sambas. “PKH untuk membantu keluarga tidak mampu. Sehingga diharapkan mereka sejahtera, atau paling tidak bisa mencukupi keperluan rumah tangganya,” ungkapnya.

Sekda mengimbau Pelaksana Program PKH di Kabupaten Sambas, agar bekerja sesuai aturan dan kriteria sesungguhnya. “Penerima bantuan harus sesuai kriteria yang disyaratkan. Jangan sampai memilih program bantuan berdasarkan kedekatan,” tuturnya.

Pemkab Sambas akan selalu melakukan evaluasi pelaksanaan PKH, agar KPM penerima bantuan sesuai kriteria warga tidak mampu. “Untuk memastikan program ini terlaksana dan tepat sasaran, kita selalu melakukan evaluasi kegiatan ini,” tegasnya.

Sekda memaparkan, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada RTSM yang memiliki ibu hamil, nifas, atau menyusui. Selain itu, RTSM yang memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan atau memiliki anak usia SD dan atau SMP dan atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. “Program ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat,” ungkapnya.

 

Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎