Waspada Bahan Pokok Ilegal Jelang Natal

Hendri K

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Berbatasan langsung dengan Malaysia, peredaran bahan pokok ilegal rawan terjadi di Provinsi Kalbar. Mengantisipasi tindak kejahatan tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah semakin memperketat pengawasan dan pantauan pasar menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kasi Metrologi, Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindagnaker Mempawah,

Hendri K menjelaskan, instansinya melakukan pengawasan barang ilegal, walaupun secara hirarki kewenangan tersebut berada di provinsi.  “Kita tetap merespon dan siap menerima laporan dari masyarakat, jika menemukan adanya peredaran barang ilegal,” ungkapnya, Jumat (22/12).

Dia mengungkapkan, tahun lalu pernah terungkap adanya gula illegal. Langkah pengamanan langsung dilakukan, agar tidak menyebar semakin luas. “Masyarakat bisa menginformasikan kepada kita, termasuk peran media massa sangat diharapkan dalam menyampaikan informasi,” ungkap Hendri.

Hendri memastikan, hingga saat ini instansinya belum menerima laporan maupun menemukan indikasi peredaran barang ilegal. “Kita tetap mengedepankan kewaspadaan, agar tidak kecolongan masuknya barang tidak resmi, karena dapat merugikan pedagang,” ujarnya.

Sebelumnya, instansinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Setelah sidak ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan rutin bersama Satgas Pangan dari Polres Mempawah. “Operasi pasar tetap dilakukan, untuk daerah tertentu yang mayoritas umat Nasrani,” paparnya.

Dia menambahkan, pasar murah hingga saat ini terus dilaksanakan, terutama pada daerah yang warganya mayoritas merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru seperti Kecamatan Toho, Sadaniang, dan Anjongan.

Sementara itu, Bupati Mempawah, Ria Norsan mengimbau para pedagang, agar tidak melakukan penimbunan barang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Kita harap pada kesempatan hari baik dan bulan baik saat ini seperti Natal dan Tahun Baru, jangan menaikkan harga barang dan menimbun,” pintanya ketika menghadiri Silaturahmi Bersama Guru di Halaman Disdikparpora Mempawah, Kamis (21/12) lalu.

Stok barang yang dimiliki, imbau Bupati, sebaiknya dijual kepada masyarakat sesuai harga pasaran. Sehingga masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru dapat membeli bahan pokok sesuai kebutuhan masing-masing. “Pedagang berjualan secara jujur. Jangan menimbun hingga membuat masyarakat mengeluh, karena berdagang dengan benar akan mendatangkan keberkahan,” pesannya.

 

Reporter: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto