Di Kapuas Hulu Belum Bisa Uji KIR

Dishub Periksa Bus Angkutan Penumpang

PEMERIKSAAN. Petugas Dushub Kapuas Hulu memeriksa kelaikkan bus angkutan penumpang di pangkalan Bus Sentosa, Rabu (20/12). Andreas-RK

eQuator.co.idPutussibau-RK. Jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu memeriksa kelaikkan bus angkutan penumpang, Rabu (20/12). Mulai dari mesin, ban, lampu dan lainnya.

Pemeriksaan kelaikkan armada penumpang itu menyasar di dua tempat yakni pangkalan Bus Perintis dan dan Bus Sentosa.

“Dari hasil pemeriksaan bus yang kami lakukan ini, kedua perusahaan ini busnya masih laik jalan,” ungkap Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Kapuas Hulu Bujang.

Dijelaskannya, pemeriksaan bus angkutan penumpang ini untuk menyikapi persiapan arus mudik Natal dan Tahun Baru. Sehingga pihaknya secara ketat melakukan pemeriksaan.

“Karena inikan menyangkut nyawa orang, makanya bus angkutan penumpang ini kami lakukan pemeriksaan. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Bujang mengungkapkan, bagi kendaraan angkutan penumpang wajib untuk uji KIR. Hanya saja, permasalahan uji KIR kendaraan sudah tidak ada di Kapuas Hulu ini.  “Sehingga kendaraan penumpang dan lainnya jika ingin menguji KIR kendaraanya harus ke Sintang maupun Pontianak,” jelasnya.

Di Kapuas Hulu belum ada petugas definitif untuk melakukan proses uji KIR kendaraan tersebut. “Soalnya untuk menguji KIR kendaraan tersebut harus petugas yang memenuhi syarat, sementara kami di sini belum ada,” terang Bujang.

Sementara itu Akam pengelola Bus Sentosa menyambut baik apa yang dilakukan Pedmkab Kapuas Hulu dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan bus miliknya. “Kami dukung apa yang dilakukan pemerintah ini, kan ini demi keselamatan penumpang juga,” ucapnya.

Akam mengatakan, untuk memberikan rasa nyaman kepada penumpangnya, pihaknya rutin melakukan uji KIR seluruh armada sesuai standar yakni enam bulan sekali. Hanya saja untuk proses uji KIR harus ke Kota Pontianak.

“Kalau Pontianak itukan jauh untuk uji KIR nya, kalau pun ada di sini harus sebulan sekali, kami kan jadi repot,” ucapnya.

Akam berharap kedepan proses uji KIR di Kapuas Hulu diaktifkan kembali. Sehingga kendaraan besar lainnya tidak jauh-jauh ke Pontianak. “Kalau ada uji KIR di sinikan lebih enak, hemat waktu dan tenaga,” tuturnya.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi