eQuator.co.id – Sambas-RK. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas menjadi wadah menjalin komunikasi yang efektif antar pemuka agama dengan pemerintah. Layaknya petani, FKUB merupakan penabur benih kebajikan dalam membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama.
“FKUB dibentuk guna mengatur lalu lintas para pemeluk agama agar tidak saling mencampuri, karena kerukunan menjadi sesuatu yang spesifik. Saya harap, FKUB menilai suatu persoalan secara jernih. Jangan hanya sebagai pemadam kebakaran ketika ada masalah sosial. Namun, menjadi petani penabur benih kebajikan dalam masyarakat,” terang Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ketika mengukuhkan Pimpinan FKUB Kabupaten Sambas, Rabu (20/12) di Aula Kantor Bupati Sambas.
FKUB diharapkan aktif mengupayakan dialog antar agama, dalam upaya penyelesaian permasalahan yang mengganggu kerukunan antar umat beragama. Tidak bisa dipungkuri, persoalan yang terjadi di masyarakat sering kali berkembang dan memicu konflik diantara umat beragama. Makanya, harus selalu diwaspadai secara Arif. “Saya minta pengurus FKUB yang baru mampu berbuat lebih baik dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sambas,” harapnya.
Tiga hal yang sedang dihadapi bangsa dalam waktu dekat, beber Bupati, yakni Pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2018, kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang belum sepenuhnya membaik, serta problematika keagamaan yang semakin kompleks. “Menghadapi tantangan tersebut, umat beragama terutama pemuka agama semakin tertantang dan dituntut kebersamaan dan kekompakan dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal negatif yang dapat mengganggu kerukunan yang selama ini telah kita bina,” ujarnya.
Mengacu dari pengalaman sebelumnya menjelang pemilu, masyarakat dibuat terombang-ambing oleh partai politik yang menawarkan janji politik. Umat beragama sering dibelah atau disekat dalam berkompetisi menyalurkan aspirasi. Bahkan, agama dilibatkan untuk menghimpun dukungan suara. Tindakan tersebut boleh jadi wajar dan biasa terjadi, namun jika berakibat memanasnya sentimen keagamaan, golongan, kekeluargaan dan tetangga, maka tidak boleh dibiarkan terus-menerus. “Yang menjadi korban adalah keharmonisan dan ketenteraman umat beragama,” sebutnya.
Menghadapi kondisi tersebut, peran penyelaras dan mediator dari pemuka agama, terutama dalam FKUB, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa. “Saya harap FKUB bisa berdiri di barisan terdepan dalam menjaga suasana kondusif dan penuh toleran antar umat beragama di Kabupaten Sambas. Sebab, masih ada sebagian kecil masyarakat di daerah terpencil yang senang melempar isu-isu berbau suku dan agama,” pungkasnya.
Reporter: Sairi
Editor: Yuni Kurniyanto