Trump dan Momen Serangan Sertifikasi Halal

HOAX

eQuator.co.id – SEJUMLAH pihak terus berupaya memanfaatkan kegeraman publik terhadap kebijakan Amerika Serikat yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel lewat kabar hoax. Termasuk ajakan untuk memboikot brand-brand Amerika Serikat yang dikaitkan dengan kehalalan.

Hoax semacam itu muncul beberapa hari terakhir di grup-grup WhatsApp. Ada pesan yang menyebutkan produk McDonald’s, KFC, Dominos, dan Pizza Hut tak lagi halal. Sebab, Muslim Judicial Council (MJC) dan ISQA mencabut sertifikat halal pada produk-produk tersebut. Pesan itu disampaikan dalam bahasa Inggris plus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

”Muslim Judicial Council (MJC) and IQSA has withdrawn certification from McDonald’s, KFC, DOMINOS & PIZZA hut,”  tulis pesan tersebut. Di bawahnya terdapat penjelasan kajian staf dapur di Florida, AS. Isinya, penelitian terhadap Mc Donald’s memperlihatkan bukti positif kandungan bahan dari daging babi yang disebut LM10, yang digunakan dalam mayones McDonald’s.

Kabar tersebut juga ditambahi informasi bahwa McDonald’s di Afrika Selatan mengakui saus yang disebut LM10 diimpor langsung dari Amerika Serikat. Sehingga bisa dipastikan mengandung babi.

Tak lupa di paragraf pemungkas, si pembuat hoax mengajak mereka yang membaca pesan itu untuk menyebarkannya. ”Jangan abaikan pesan ini karena Anda akan berdosa jika tidak ikut menyebarkannya kepada orang lain. Mereka yang  memakannya berarti makan makanan haram. Jadi mohon beritahukanlah  kepada yang lainnya,” tulis pesan itu.

Bisa dipastikan pesan itu termasuk hoax lama bersemi kembali (HLBK). Mungkin disebarkan orang-orang yang punya motif tertentu terhadap merek-merek tersebut. Sembari memanfaatkan momen kegeraman masyarakat Indonesia atas kebijakan Amerika Serikat terhadap Israel.

Hoax itu menyebar beberapa kali. Sampai-sampai, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pernah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada publik. Surat tersebut dibuat pada 10 Februari 2017.

Menurut LPPOM MUI, pesan yang tersebar itu sebenarnya isu yang ditujukan pada restoran McDonald’s, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika. Bukan di Indonesia. Berdasar hasil audit bahan, ternyata tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga LPPOM MUI mengeluarkan surat sertifikat halal untuk McDonald’s, KFC, Dominos, dan Pizza Hut.

Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit sebelumnya yang dilakukan LPPOM MUI. Dari pengecekan Jawa Pos di situs halalmui.org, sertifikat restoran-restoran di atas masih berlaku.

McDonald’s, misalnya, memiliki nomor sertifikat 00160000630499 atas nama PT Rekso Nasional Food. Sertifikat mereka masih berlaku sampai 12 Januari 2018. Begitu juga KFC yang mengantongi sertifikat 00160001420999 atas nama PT Fast Food Indonesia Tbk. Sertifikatnya masih berlaku hingga Februari 2018 dan Februari 2019.

Domino’s memiliki sertifikat 00160064450313 atas nama PT Dom Pizza Indonesia yang masih berlaku hingga 23 Mai 2019. Pizza Hut juga mengantongi sertifikat 00160005580799 atas nama PT Sarimelati Kencana dan masih berlaku hingga 31 Januari 2019.

Hoax itu juga pernah dibantah oleh situs mjchalaltrust. Menurut situs tersebut, restoran McDonald’s di Afrika Selatan telah menerima sertifikat halal. Menurut mereka, sertifikat diberikan kepada McDonald sejak 2008 dan masih valid hingga 2017. Mereka juga telah melakukan investigasi dan pengecekan, baik terhadap supplier maupun operator McDonald’s. (Jawa Pos/JPG)

 

Fakta: McDonald’s, KFC, Dominos, dan Pizza Hut sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikasi itu masih berlaku hingga sekarang.