Pontianak-RK. Salah satu media online memberitakan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga miliaran rupiah yang terjadi di SMK Negeri 4 Pontianak. Hal itu dibantah Kepala SMK Negeri 4 Pontianak, Haryanto. Menurutnya, pihak sekolah menggunakan dana BOS sesuai aturan main.
“Ini sekolah negeri berkerja dengan sistem yang sudah baku, teratur menurut petunjuk. Mulai dari Menteri, Dinas Pendidikan sampai ke sekolah. Semua berdasarkan aturan main yang jelas,” tegasnya, saat ditemui di SMK N 4, Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat, Rabu (13/12).
Peruntukan dana BOS sudah jelas sesuai dengan Permendikbud Nomor 8/2017. Ada 12 item yang harus dipenuhi dalam Permendikbud itu. Mulai dari perbelajaan buku, bahan untuk praktek para siswa, ATK, ulangan umum, bayar listrik telepon dan lainnya.
“Banyak kegunaan dana BOS ini. Sementara dalam berita (salah satu media online) itu hanya dimuat tiga item saja. Ini kan aneh,” kesalnya.
Menurut dia, dalam penggunaan dana BOS, ada tim bagian yang membelanjakan keperluan yang masuk dalam Permendikbud itu. Ia menjelaskan, di SMKN 4 terdapat 14 jurusan. Artinya, ada 14 kepala kopentensi.
“Jadi 14 kepala inilah yang mengambil dan membelanjakan dana untuk keperluan jurusan,” jelasnya.
Pencairan dana ini pun, kata Haryanto, ada tahapan atau prosedurnya. Ia mencontohkan, dana BOS masuk ke rekening sekolah. Kemudian bisa dicairkan berdasarkan tanda tangan bendahara dan kepala sekolah. Lalu, disalurkan ke setiap penggunanya.
“Dana itu digunakan dan dibelanjakan oleh tim, bukan dibelanjakan kepala sekolah,” tegasnya lagi.
Sesuai aturan dalam Permendikbud itu pun, petunjuk penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara periodik tiga bulan sekali. Laporan ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Jika tidak, dana tersebut tidak bisa dicairkan kembali.
“Kita laporkan dulu yang tiga bulan itu, baru cair yang berikutnya. Kalau tidak lapor, maka tidak akan cair,” terangnya.
Haryanto mempertanyakan oknum wartawan media online yang membuat berita tersebut, mendapat data dan sumber dari mana. Parahnya, oknum wartawan tersebut tidak pernah datang untuk konfirmasi ke pihak sekolah.
“Datang ke sekolah pun tidak ada dan pemberitaannya secara sepihak. Ini sangat menyudutkan pihak SMKN 4 dan saya secara pribadi,” ucapnya.
Ditanya langkah selanjutnya, kata Haryanto, pihak sekolah akan mengambil langkah tegas. “Ini menjelekan nama sekolah. Pencemaran nama baik, karena dia tidak konfirmasi yang jelas. Langkah-langkah berikutnya akan kita tempuh nanti,” tegasnya. (amb)