PHK Sopir Konsumsi Narkoba Penting Dilakukan Perusahaan

Tak Hanya Membahayakan Diri Sendiri, Orang Lain Juga

TES URINE. Petugas BNN Pontianak memeriksa urine salah seorang sopir di Jalan Rahadi Usman, Rabu (13/12). Maulidi Murni-RK

Mobil kontainer dan kendaraan roda enam ke atas menyumbang kemacetan cukup besar di Kota Pontianak. Kendaraan-kendaraan berat ini juga mendominasi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

Maulidi Murni, Pontianak

eQuator.co.id – Para sopir kontainer, truk dan kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Rahadi Usman tentu banyak yang tidak menyangka jika pagi itu ada razia yang digelar Dinas Perhubungan Kota Pontianak di backup Satlantas Polresta Pontianak, Rabu (13/12). Kendaraan mereka dihentikan dan diminta menunjukkan surat-surat. Tak sampai di situ, para sopir ini diminta melakukan tes urine. Di sana ternyata juga sudah menunggu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pontianak.

Ada 27 sopir yang diambil urinenya. Dari jumlah tersebut satu orang dinyatakan positif amfetamin, yaitu sopir truk. “Kita masih belum tahu jenis apa yang dikonsumsi, alasannya kebanyakan untuk stamina,” kata kata Kepala Dishub Pontianak Utin Sri Lena Candramidi di sela-sela razia.

Giat gabungan ini bukan lantaran adanya tabrakan yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Razia dan tes urine yang difokuskan kepada sopir ini rutin digelar Dishub Kota Pontianak. Apabila ada yang positif mengkonsumsi Narkoba, perusahaan diharapkan tidak mempekerjakan sopir tersebut. Langkah pemberhentikan terhadap sopir yang mengkonsumsi Narkoba penting dilakukan. Sebab tidak hanya membahayakan diri si sopir, tetapi juga orang lain. “Langkah ke depannya akan dilakukan pembinaan oleh BNN. Kemudian akan memberikan teguran kepada perusahaan dan memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan tidak dipekerjakan lagi,” ujarnya.

Kendaraan dengan Nopol (nomor polisi) dan sopir yang telah ditetapkan, jangan ada sopir serapnya. Kalaupun ada, harus dilakukan koordinasi dengan harapan bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Ada beberapa yang kita Tilang karena tidak lengkapnya dokumen, fisik yang tidak layak, tidak boleh ada dalam kota. Kir kita lihat juga, kadang kir daerah lain,” ungkap Utin.
Razia gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaan tes urine karena ada indikasi para sopir menggunakan Narkoba. “Kalau sopir menggunakan Narkoba itu berbahaya, karena menyangkut nyawa manusia,” ujar Kepala BNN Pontianak AKBP Agus Sudiman.

Tes urine kepada para sopir ini hasilnya bisa langsung diketahui. Apabila ada yang positif, akan langsung diamankan. Selanjutnya sopir itu tidak boleh membawa kendaraan, karena sangat membahayakan.”Siapa yang positif, kita lakukan assessment. Maka hasilnya kita laporkan kepada perusahaan mereka,” jelasnya.

Perusahaan harus mengambil sanksi atau tindakan kepada sopir yang mengkonsumsi Narkoba. Apalagi sopir yang membawa tonase besar. Terlebih sudah beberapa kali jatuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.”Kita hanya membantu mengetes, kalau positif kita rehabilitasi, untuk masalah sanksinya di Dishub ataupun Satlantas apakah SIM nya dicabut,” tutup Agus.

Giat gabungan tersebut sudah ada payung hukumnya, yaitu Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013. Dalam Inpres tersebut ada sinergi lima pilar. “Kalau dengan Dishub sudah sering, tapi untuk yang lain memang akan terus kita tingkatkan,” beber Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syf Salbiah.

Berdasarkan pemetaan Satlantas Polresta Pontianak, kendaraan berat memang cenderung mengalami Laka Lantas. Sopir kendaraan besar harus menyesuaikan kecepatan sebagaimana ketentuan. Apalagi jika dilihat kondisi korban, kecelakaan yang diakibatkan kendaraan besar cenderung menyebabkan luka berat atau meninggal. Misalnya saja yang terjadi baru-baru ini di Jalan Gusti Situt Mahmud terdapat korban meninggal dunia di mana sopirnya masih dalam penyelidikan kepolisian. “Jelang Natal dan Tahun Baru ini kita akan selalu bersinergi untuk mengurangi angka kecelakaan,” ujar Salbiah.
Untuk kendaraan roda dua, di pusat Kota Pontianak sudah tampak tertib. Hanya di daerah pinggiran kota yang perlu lebih ditertibkan.

“Kita ketahui jalanan Pontianak jadi daerah lintasan, tidak hanya penduduk Kota Pontianak. Hanya karena ibu kota provinsi, banyak yang lewat,” ucap Salbiah. (*)

 

Editor: Arman Hairiadi