eQuator.co.id-Pontianak. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melakukan penyelidikan prostitusi online yang masih terjadi melalui aplkasi. Bee-Talk misalnya.
Aplikasi di smartphone itu, kerap disalahgunakan penggunanya. Sejumlah kasus yang sempat terbongkar sebelumnya. Membuat Polda kali ini kembali melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo ketika dimintai tanggapan berkaitan dengan prostitusi online itu, dirinya mengatakan bahwa sebelumnya sudah pernah diungkap pihaknya. “Kita akan selidiki lagi, situs maupun aplikasi yang digunakan,”ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Senin (11/12).
“Terbukti dan memang memenuhi unsur pidana, pasti kita lakukan pengalaman hukum sesuai dengan UU yang berlaku,”sambungnya.
Ditambahkan Kabid Humas, penyelidikan yang dilakukan Polda Kalbar, yakni melalui Dit Reskrimsus dan Reskrimum Polda Kalbar. Di mana Dit Reskrimum Polda Kalbar ada Subdit Renata sedangkan di Dit Reskrimsus ada Subdit Cyber. ” Tentunya jika yang terjadi dan Semua bentuk kegiatan yg melanggar Peraturan Perundang undangan dapat dijerat dengan pidana. Sesuai dengan Peratura Perundang undangan yang mengaturnya,”tegas Nanang. (Zrn)