Proyek Multiyears Jadikan Pontianak Sebagai ‘Kota Baru’

Penancapan Tiang Pertama Duplikasi Jembatan Landak

PEMANCANGAN TIANG. Wali Kota Pontianak Sutarmidji melihat langsung penancapan tiang pertama duplikasi jembatan Landak, Kamis (7/12) di Jalan Sultan Hamid ll Kecamatan Pontianak Timur. Maulidi Murni-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Proyek pembangunan duplikasi Jembatan Landak dimulai. Wali Kota Sutarmidji dan Wakil Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menghadiri langsung penancapan tiang pertama pembangunan jembatan tersebut, Kamis (7/12) di Jalan Sultan Hamid ll Kecamatan Pontianak Timur.

Sutarmidji berharap, jembatan yang menghubungi Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara ini cepat selesai. “Mudah-mudahan tahun depan akhir bisa selesai atau paling lama pertengahan 2019,” katanya di sela-sela pemancangan tiang pertama.
Menurut Sutarmidji, pengerjaan duplikasi di sisi kiri jembatan Landak dari Pontianak Timur ini bisa dikejar, karena rangka bajanya sudah ada. Sehingga saat ini hanya konstruksi tiangnya, sedangkan nanti dilanjutkan dengan rangka baja.
“Kata pak Menteri rangka bajanya sudah ada. Rangka bajanya ini sudah ada sudah siap di kementerian. Nah, yang dikerjakan ini kan tiang-tiang, rangka sudah tinggal pasang-pasang saja. Mudah-mudahan 2018 akhir selesai,” tuturnya.
Sutarmidji berharap pembangunan ini tidak ada kendala. Kendati di bagian Pontianak Utara ada yang mengklaim memiliki lahan dan melakukan pemagaran kata Sutarmidji, dirinya sudah memberikan tengggat waktu tiga hari untuk membongkarnya. Kalau mereka tidak mau, Pemkot yang akan membongkarnya dan dipastikan sengnya tidak bisa dipakai. “Masalah urusan pengadilan, urusan pengadilan. Kan belum tentu dia berhak, tapi mengapa dia pagar-pagar, ganggu orang kerja saja. Pokoknya tiga hari, tak usah lama-lama,” tegasnya.
Terkait proses ganti rugi kata Sutarmidji, juga tidak ada masalah. Masyarakat pada intinya mendukung. Hanya saja informasi yang diterimanya ada Ruko melakukan rehab, lalu dijadikan tempat tinggal. “Kan ada yang masih asli, nanti kita bicarakan. Intinya kami juga tidak mau melewati apa yang sudah ditetapkan appraisal,” ucapnya.
Untuk pembebasan lahan secara keseluruhan baik di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara, sekitar Rp100 miliar. Tahun ini yang sudah digelontorkan untuk pembebasan Rp20 miliar. Tahun depan sudah dianggarkan lagi sebesar Rp70 miliar hingga Rp80 miliar. “Tahun depan Insya Allah selesai semua,” harapnya.
Dijelaskannya, untuk akses jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Pontianak nanti sudah ada komitmen dengan kementerian terkait.  Pemerintah pusat bangun jalan, Pemkot hanya salurannya. “Itu untuk pelebaran akses. Saya rasa itu tidak ada masalah, karena ini bagian dari kota baru,” ucap Sutarmidji.
Selain jembatan Landak, nanti juga ada duplikasi jembatan Kapuas 1. Di kawasan ini diakui Sutarmidji pembebasan lahannya lebih rumit. Karena ada showroom Suzuki di Jalan Tanjungpura yang juga terkena. “Tapi kami sudah kasi tahu, yang kebakaran tidak boleh dibangun lagi,” jelasnya.
Kemudian nanti untuk turunan jembatan Kapuas 1 akan dilihat dimana tempatnya. Karena di lokasi itu ada makam. “Apakah nantinya akan melewati makam,” tukasnya.

Tidak hanya itu, SPBU di Jalan Sultan Hamid II juga harus pindah. Sedangkan tempat penyimpanan bus-bus milik Damri hanya kena sedikit. Pihak Damri sudah minta kepada Sutarmidji untuk buat surat ke Direksi. Kemungkinan Damri akan menghibahkan lahannya yang kena. “Sebenarnya bangunan yang ada di dekat duplikasi jembatan Landak tidak terkena. Namun lokasinya yang mepet dengan jembatan, akhirnya dilakukan pembebasan,” ungkap Sutarmidji.

Sementara Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kalbar Balai Besar 11 Banjarmasin, Herlan Hutagaol mengatakan, duplikasi jembatan Landak termasuk proyek multiyears. Pendanaannya direncanakan tiga tahun. Tapi karena untuk menunjang percepatan pembangunan, fisiknya diusahakan sudah selesai akhir tahun ini.
“Kita coba. Akhir tahun ini kita rencanakan rangkanya sudah selesai asal tidak ada kendala, hitungan kita akan kita usahakan. Tapi ya namanya manusia berencana tetap Tuhan yang menentukan, rencana kontraknya tetap tiga tahun. Kita coba percepatan 2019 ini selesai,” katanya.
Dijelaskan Herlan, rangka atas memang sudah ada di Kementerian. Tujuannya agar ada perhitungan dan biar sama. Jembatan ini yang agak berbeda-beda di bangunan bawahnya. Karena setiap sungai ada karakteristiknya sendiri. Begitu pula tanahnya punya lapisan yang berbeda di setiap sungai. “Tapi kalau rangka, kalau sudah dibuat pondasinya bisa sama dengan yang lain-lain,” jelasnya.
Untuk sungai Landak sendiri menurut dia, karakteristik tanahnya minimal dua sambung, yaitu 24 meter. “Ini minimal, tapi mungkin nanti sampai batas akhirnya tanah kerasnya berapa. Soalnya nanti setelah ini kita tes Pile Driving Analyzer (PDA), dua hari lagi kita tes lagi,” ucapnya.
Tes PDA dilakukan bertujuan benar atau tidak masuknya tiang yang sudah dilakukan pemancangan dan sampai dimana. “Itu pasti kita tes takutnya disini kan tanahnya lunak, takutnya bergeser,” tutup Herlan.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan, untuk kelancaran pembangunan duplikasi jembatan Landak diperlukan kerja sama dari semua pihak. Sebab pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
“Dalam anggaran tahun 2018 sudah dialokasikan Rp70 miliar – Rp80 miliar untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan jembatan itu,” katanya.
Legislator PDIP yang akrab disapa Satar ini menerangkan, dalam rapat bersama eksekutif, dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembebasan lahan dibebankan ke Pemkot. Jumlahnya sekitar Rp100 miliar. Walau lumayan besar, itu akan terasa manfaatnya ketika jembatan tersebut rampung. “Bisa kita lihat, kalau sudah pagi dan sore pasti macet. Jika jembatan pararel (duplikasi, red) selesai, jalannya jadi dua lajur dan juga makin lebar, kendaraan bisa lebih lancar,” ulasnya.
Satar meminta masyarakat untuk ikut menyukseskan pembangunan jembatan tersebut. Jika ada urusan yang harus diselesaikan, bisa dialakukan secara baik-baik tanpa menghambat pembangunan. Misalnya saja yang memagar lahan di samping jembatan, itu harusnya dibuka. Biar urusannya diselesaikan di pengadilan. “Apa pun keputusan pengadilan, Pemkot pasti akan menghormati dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pembangunan duplikasi jembatan Landak merupakan proyek pusat. Pihak kementerian sudah memberikan kesempatan dan alokasi dana bagi Kota Pontianak. Ia berharap jangan sampai kepercayaan tersebut hilang dan merugikan masyarakat secara luas. Sebab Kota Pontianak dinilai berhasil melakukan pembangunan dengan anggaran pemerintah pusat. Sementara untuk mendapatkan kucuran dana pusat bukan hal gampang.  “Kepercayaan ini yang tidak boleh hilang. Komunikasi yang baik ini harus kita jaga,” demikian Satarudin.

 

Laporan: Maulidi Murni 

Editor: Arman Hairiadi