Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang semakin marak. Tidak peduli bahaya merkuri kerap menghantui masyarakat di bantaran sungai Kapuas dan Melawi. Sudah saatnya aparat keamanan bertindak tegas.
Achmad Munandar, Sintang
eQuator.co.id – Meski hidup di bantaran sungai Kapuas, masyarakat Jalan Masukan Laut, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang sangat menikmati kehidupan mereka. Setidaknya begitulah gambaran yang saya tangkap ketika mengunjungi daerah tersebut, Senin (6/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Bahkan tinggal di bantaran sungai terkadang menyenangkan. Menyenangkannya tatkala menikmati fanorama alam terbuka di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS). Di balik kebahagian itu, masyarakat setempat juga menyimpan rasa kekhawatiran yang mendalam.
Kekhawatiran tersebut muncul lantaran sungai Kapuas di Kabupaten Sintang saat ini sudah tercemar akibat PETI yang kian marak dari tahun ke tahun. Merkuri yang terkandung di dalam air sungai sudah melebihi baku mutu yang dipersyaratkan. Anehnya, aktivitas PETI seperti tak dapat ditertibkan oleh aparat penegak hukum. Buktinya, di sepanjang aliran anak sungai Kapuas dan sungai Melawi yang melintasi Kabupaten Sintang masih banyak terdapat aktivitas ilegal tersebut. Kegiatan PETI terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sintang. Sebut saja di Kecamatan Sepauk, Sintang, Tempunak, Kelam Permai, Tebelian, Dedai, Serawai dan Ambalau.
Mau bagaimana lagi. Warga bantaran sungai itu hanya bisa pasrah menerima keadaan ini. Bagi mereka, air sungai Kapuas sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Meski tercemar merkuri, tetap digunakan untuk mandi serta mencuci pakaian dan piring.
Tidak hanya ancaman merkuri, masyarakat yang hidup di bantaran sungai ini juga harus waspada ketika curah hujan tinggi. Pasalnya, debit air sungai Kapuas akan signifikan meningkat. Jika itu terjadi, banjir bandang pun selalu menghantui.
Pemerintah Kabupaten Sintang kini tengah menggaungkan program untuk memperbaiki wilayah bantaran sungai. Sebagian masyarakat menilai program tersebut sangat bagus. Tetapi ada juga yang menilai program itu hanya sekadar omong kosong belaka. Setidaknya, itu lah yang ada dalam pikiran Riyan, salah seorang warga bantaran sungai di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir.
Menurut Riyan, sejak 34 tahun hidup tinggal di sana hingga saat ini sama sekali tidak ada perubahan. Aktivitas PETI malah semakin marak dan sungai Kapuas kian tercemar. Pemerintah dan aparat hukum terkesan melakukan pembiaran akan aktivitas ilegal tersebut. Penindakan hukum yang dilakukan kepolisian pun tidak menjerat hingga ke pemilik modal.
Sejauh ini para cukong PETI selalu lepas dari jeratan hukum, sehingga tidak ada efek jera. Kebanyakan pelaku PETI yang diproses secara hukum hanya berstatus sebagai pekerja yang mempertaruhkan hidupnya demi mengais rezeki. “Tidak serius. Jika pemerintah dan aparat hukum serius menindak PETI, maka air sungai Kapuas dan Melawi kita akan selamat dari ancaman merkuri,” katanya.
Ancaman merkuri tersebut ternyata tidak mempengaruhi keceriaan anak-anak di sana. Tampak mereka dengan bahagia berenang, melompat dan bermain di tepian sungai Kapuas. Tanpa memikirkan dampak kesehatan mereka. “Senang mandi di sungai. Di sini kita bisa berenang bebas,” kata bocah 11 tahun bernama Habibi. Apa tidak takut sakit, dengan kondisi air yang sudah tercemar merkuri?. “Emmm….takut sih. Tapi kami senang mandi di sungai,” ucapnya.
Kendati masih berusia 11 tahun sepertinya Habibi mengerti dampak dari merkuri. Dia berharap, sungai yang dijadikannya sebagai tempat aktivitas sehari-hari itu tidak lagi tercemar merkuri akibat aktivitas PETI. “Tolong, jangan cermari sungai kami,” ucapnya.
Sungai Kapuas menjadi tempat Habibi dan warga lainnya hidup. Di sana lah mereka belajar artinya sebuah kehidupan. Sungai sangat indah dipandang ketika arusnya merasa tenang. “Kalau sungai kami sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Terus bagaimana kami hidup,” keluh Habibi.
Was-was yang dirasakan warga ini tentu saja sangat beralasan. Merkuri akan membawa berbagai dampak serius bagi kesehatan. Logam berbahaya ini dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pernafasan, sistem saraf dan ginjal. Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh. “Seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru dan sistem kekebalan tubuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh.
Diakuinya, sungai Kapuas dan Melawi memang sudah tercemar oleh merkuri. Bahaya merkuri tidak hanya akan berdampak kepada orang dewasa. Bayi dan anak merupakan golongan yang juga tidak luput dari risiko. “Untuk itu, saya imbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar menghindari kontak air yang tercemar itu secara berlebihan,” imbau Harysinto.
Kondisi kehidupan masyarakat di bantaran sungai Kapuas ini membuat keprihatian bagi Anggota DPRD Sintang, Kusnadi. Menurut wakil rakyat Dapil Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini, mestinya ada program nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Legislatif selalu mendorong Pemkab Sintang untuk memperhatikan kondisi ini. Segala usulan dari legislatif terus dilayangkan. “Namun hingga saat ini belum ada progres dari Pemkab Sintang dalam mengatasi wilayah bantaran sungai,” sebutnya.
Begitu juga dengan aktivitas PETI, dia menilai sepertinya sudah menjadi darah daging. Sehingg susah untuk ditertibkan. Aparat hukum seharusnya tidak berdiam diri atau tutup mata dengan kondisi itu. “Setidaknya lakukan penertiban secara intens, meski pun tidak menyentuh ke cukong PETI-nya,” lugasnya.
Di Sintang, ada 14 kecamatan. Parahnya di semua kecamatan ada kegiatan PETI. Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Sudah selayaknya aparat hukum mengambil sikap tegas. Jangan diam dan melihat saja. “Tetapi lakukan tindakan yang ada efek jera, sehingga aktivitas tersebut dapat dihentikan,” tegasnya.
Memberantas PETI berarti menyelamatkan hidup orang banyak. Aktivitas PETI dengan kadar merkuri yang melebih ambang batas sangat mengancam kehidupan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. “Sehari-hari mereka menggantungkan hidup dengan memanfaatkan air sungai,” pungkas Kusnadi. (*)
Editor: Arman Hairiadi