eQuator.co.id –Sukadana-RK. Komisi II DPRD Kayong Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi pembangunan jalan di Kabupaten Kayong Utara, Rabu (27/9).
Ketua Komisi II DPRD Kayong Utara, H Alhusaini Akbar mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Kayong Utara yang menjalankan fungsi pengawasan.
“Pengawasan bagi DPRD tentang peranan yang menangani bidang menyangkut proyek fisik. Maka dari itu, kita meninjau beberapa ruas badan jalan yang dikerjakan pada tahun ini,” ujar Alhusaini ketika meninjau proyek jalan di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir.
Menurutnya, melihat dari fisik serta waktu pengerjaan apakah ada kejanggalan, sehingga tidak ada tumpang tindih pada proyek 2018. Dari beberapa lokasi yang ditunjau hampir semuanya memiliki catatan. Misalnya, proyek di Begasing terkait pembuatan batu kali atau turab beton, dimana pengerjaan dasar tidak memiliki kekuatan. “Masak melakukan pengecoran di dalam air. Itu yang menjadi salah satu catatan kita,” tegasnya.
Sedangkan proyek jalan di Rantau Panjang, Alhusaini menambahkan, adonan serta batas kerja proyek November apakah mungkin bisa terealisasi. Yang tak kalah penting adalah proyek yang berada di Padu Banjar. “Di Padu Banjar ini kurang lebih satu minggu lagi akan berakhir, tetapi pekerjaan fisiknya paling-paling baru 20 persen,” keluhnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan tersebut Komisi II DPRD Kayong Utara akan segera memanggil sejumlah dinas terkait. Bagaimana sikap mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Jika nantinya dinas tidak mengambil tindakan. Kita akan rekomendasikan serta ditindaklanjuti sampai ke proses hukum,” ucapnya.
Dengan kata lain, Alhusaini menambahkan, bisa saja pihaknya minta kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti pelaksanaan proyek tersebut. “Laporan yang nantinya akan dibuat bukan asal-asalan, tetapi berdasarkan fakta di lapangan,” ulasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe