eQuator.co.id – Pontianak. Kabupaten Mempawah terancam tidak bisa menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang bersamaan dengan Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kubu Raya, Sanggau dan pemilihan gubernur (Pilgub). Hingga saat ini Pemkab Mempawah belum menyediakan anggarannya.
“Saya rasa tidak mungkin terjadi. Jika itu terjadi berarti ketidakmampuan pemerintahan daerah di sana untuk menyelenggarakannya, terutama dalam penyiapan anggaran. Dan itu sangat memalukan,” tegas Wakil Ketua DPRD Kalbar, H. Suriansyah, kemarin.
Dia berharap bupati dan DPRD Mempawah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini. “Seperti menganggarkan dan merealisasikan anggaran yang diperlukan, melantik KPUD dan Bawaslu serta sekretariat pendukung,” katanya.
Terkait kesiapan Pilkada Serentak 2018 mendatang, DPRD dan Pemprov Kalbar sudah menyetujui anggaran Pilkada Serentak 2018 sejak tahun anggaran 2017 ini. Kemudian akan menganggarkan sisanya tahun 2018 sesuai kebutuhan dan tahapannya. “Pemprov sangat berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada secara baik dan lancar. Kalau masalah kendala tidak ada,” katanya.
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, anggaran yang disediakan pemerintah Kalbar sebesar Rp265 miliyar. Tahun 2017 sebesar dikucurkan Rp40 miliar. “Sisanya dianggarkan tahun 2018,” ungkap Suriansyah.
Sebelumnya KPUD Kalbar telah menyepakati pembiayaan bersama dengan lima kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.
Ketua KPUD Kalbar Umi Rifdiawaty, SH, MH mengatakan, pembiayaan bersama dilakukan, karena ada beberapa pos pembiayaan yang dilakukan di kabupaten/kota mapun provinsi. Diantaranya pembiayaan untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Jadi tidak boleh ada di dua anggaran. Provinsi dianggarkan dan kabupaten/kota juga mengganggarkan. Harus dipilih salah satunya. Hasil koordinasi, honor dibiayai KPU kabupaten/kota,” jelas Umi.
Pembiayaan bersama ini hanya dilakukan di kabupaten/kota yang juga menjadi penyelenggaraan Pilkada. Diantaranya, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Kayong Utara dan Sanggau. Melalui pembiayaan bersama, maka terjadi efisiensi anggaran yang dilakukan KPUD Kalbar. Jika tidak ada pembiayaan bersama, anggaran yang dibutuhkan KPUD Kalbar cukup Rp335.012.326.350.
Setelah sepakat dengan pembiayaan bersama, maka anggaran yang dikucurkan Rp260.217.000.000. Besaran tersebut ‘dihitamputihkan’ dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken Gubernur Drs. Cornelis, MH dan KPUD Kalbar beberapa waktu lalu.
Dana ratusan miliar itu tidak dikucurkan dalam setahun anggaran. Tahun ini dikucurkan Rp40.000.000.000 ke KPUD Kalbar. Kemudian 2018 mendatang digelontorkan sisanya, sebesar Rp220.217.000.000. Total anggaran pelaksanaan Pilkada serempak di Kalbar (Pilgub dan lima kabupaten/kota) mencapai Rp400.586.855.656. Pada 2017, total anggaran yang dicairkan Rp69.884.042.600. Kemudian di tahun 2018 sebesar Rp330.702.813.050.
Sementara pengawasan Pilkada Serentak 2018, khusus Pilgub Kalbar sudah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp89 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar. Sementara anggaran Pilkada Kabupaten Mempawah masih belum tersedia.
Sementara Pilkada empat kabupaten (Kubu Raya, Kayong Utara, Sanggau, Mempawah) dan Kota Pontianak, baru tiga daerah yang sudah menyiapkan anggaran untuk Panwaslu, tinggal menandatangani NPHD. “Yaitu Kabupaten Kayong Utara, Sanggau dan Kota Pontianak,” ungkap Ruhermansyah.
Besaran anggaran Kabupaten Sanggau kurang lebih dari Rp10 miliar, Kayong Utara Rp5,2 miliar dan Kota Pontianak Rp6,2 miliar. Ini tentunya NPHD-nya belum. Setelah Panwaslu masing-masing daerah melakukan koordinasi, maka tinggal diatur waktu tandatangan NPHD-nya,” papar Ruhermansyah.
Sedangkan Kabupaten Kubu Raya, informasinya dana sudah disediakan, tetapi masih tahap proses. “Kami belum mendapatkan rincian pasti. Baru tersedia Rp1 miliar, tentu masih sangat kurang dan masih perlu pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Parahnya lagi, Kabupaten Mempawah belum sama sekali menyediakan anggaran Pilkada. “Jika nanti tidak tersedia, kami dapat merekomendasikan penundaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah,” tegas Ruhermansyah.
Laporan: Zainuddin
Editor: Hamka Saptono