Jalan M Nawawi Nyaris Putus

LONGSOR. Para Pengendara sepeda motor melintasi Jalan M Nawawi, Desa Paal yang longsor, Jumat (1/9). Dedi Irawan-RK

eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Pasang besar Sungai Melawi dua hari lalu menyebabkan Jalan M Nawawi, Kampung Paal Pantai, Desa Paal nyaris putus dihantam longsor. Kini hanya kendaraan roda dua yang bisa melintasinya.

“Lokasi yang longsor itu memang tempat tumpuan air, apalagi kalau sedang pasang besar,” ungkap Yusuf, warga Kampung Paal Pantai yang rumahnya sangat dekat dengan lokasi longsor itu, Jumat (1/9).

Yusuf mengungkapkan, sejak jalan tersebut longsor akibat tentang air Sungai Melawi, truk atau kendaraan roda empat lainnya sudah tidak berani melintasinya. Sopirnya lebih memilih memutar ke jalan protokol menuju Pasar Nanga Pinoh.

“Bayangkan, seharusnya kalau mau ke pasar itu lebih dekat lewat jalan M Nawawi. Karena longsor itu, harus mutar lewat Jalan Juang,” tutur Yusuf.

Dia dan warga sekitarnya sangat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi segera mengambil langkah untuk memperbaiki Jalan M Nawawi yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat.

Yusuf meminta perbaikan terhadap Jalan M Nawai segera dilakukan instansi terkait. Lantaran kurasakan yang ditimbulkannya sudah semakin parah. Badan jalannya sudah hilang setengah.

Baru-baru ini, ungkap Yusuf, mobil yang coba melintasi di Jalan M Nawawi nyaris tergelincir. “Pernah juga ada pengendara sepeda motor yang jatuh di jalan yang sudah longsor itu,” katanya.

Sebagai masyarakat biasa, Yusuf mengaku bingung dengan pemerintah, lantaran jalan yang sudah mau putus tidak segera ditanggulangi. “Apakah tunggu sudah benar-benar jalan itu putus baru akan diperbaiki, atau tunggu sudah ada korban jiwa di situ,” sesalnya.

Perlakuan terhadap jalan di Kampung Paal Pantai ini sangat kontras dengan jalan-jalan lainnya yang sudah dibeton dan diaspal. “Apakan kami di Kampung Paal Pantai ini tidak layak diperhatikan. Sehingga jalan yang mau putuspun tidak diperbaiki,” lirih Yusuf.

 

Laporan: Dedi Irawan

Editor: Mordiadi