
eQuator.co.id – Singkawang. Kasus narkoba menjadi kasus tertinggi yang ditangani Kejaksaan Negeri Singkawang pada tahun ini. Dimana sejak Januari hingga Agustus ini, setidaknya terdapat 30 perkara narkoba yang ditangani.
“Jika diakumulasikan total barang bukti narkoba 30 kasus itu mencapai satu kilogram lebih yang sudah disita,” ujar Kasi Pisum Kejari Singkawang, Anggiat AP Pardede, Kamis (31/8).
Dia menjelaskan, tingginya kasus narkoba bila dibandingkan kasus-kasus lainnya ini dikarenakan Kota Singkawang merupakan jalur strategis bagi peredaran narkoba.
Maka ia meminta semua pihak tetap waspada mencegah terjadinya peredaran narkoba ke Singkawang.
“Dengan terlibat aktif untuk saling bersinergi antara tokoh masyarakat dan aparat kepolisan, mak peredaran narkoba dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba yang saat ini sudah semakin merajalela dan masif di semua daerah.
“Kita sangat intens dan tidak main-main dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Bahkan pemantauan masuknya barang haram tersebut tidak hanya dilakukan pada jalur darat saja, jalur perairan juga tak luput dalam pemantauan Polres Singkawang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang meminta kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bersama memberantas kejahatan narkoba. Terutama waspada terhadap kiriman narkoba dari negara lain.
“Kami berharap agar polisi memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. Seperti Polsek Singkawang Timur dan Polsek Singkawang Utara,” pinta Kepala BNN Kota Singkawang, AKBP Drs Chrismas Siswanto, belum lama ini.
Menurutnya, pentingnya kedua Polsek tersebut lantaran menjadi penyanggah akses masuk dari dan keluar Kabupaten Bengkayang dan Sambas ke Kota Singkawang. Dimana, Kabupaten dan Sambas merupakan kabupaten yang berbataan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Tidak hanya itu, pihak BNN Singkawang juga tetap mewaspadai semua celah yang dilakukan sejumlah oknum untuk menyelundupkan narkoba, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Komitmen Lapas untuk mencegah penyelundupan narkoba juga termasuk upaya untuk mengeleminir penyelundupan narkoba. Ini juga sesuai amanat dari Menteri Hukum dan HAM dan kita tunggu nanti aksinya,” tambah Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Kota Singkawang, Herwandi.
Mencegah penyelundupan narkoba, kata Herwandi, harus dilakukan semaksimal mungkin. Lantaran pelaku kejahatan narkoba akan mencari berbagai cara atau celah-celah kelengahan petugas untuk mendapatkan kesempatan.
Herwandi mengungkapkan, perbatasan yang memiliki rentang jarak sepanjang 874 kilometer tentu sangat rawan terhadap penyelundupan narkoba. Apalagi baru-baru narkoba yang diungkap di perbatasan totalnya mencapai 53 kilogram.
“Selain mewaspadai jalur darat, menurut penjelasan Deputi pemberantasan BNN, bahwa penyelundupan melalui jalur laut sekitar 80 persen,” kata Herwandi. (hen)