Rusman Ali: “Kalau mereka tidak mau dilakukan pembinaan, tentu kami akan lakukan evaluasi serta memberikan sanksi terhadap sekolah tersebut. Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta,”
eQuator.co.id – Kubu Raya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan memberi sanksi tegas kepada pihak Sekolah Tunas Bangsa jika ditemukan adanya pelanggaran terkait tidak digelarnya upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2017 lalu.
“Jika memang mereka melakukan pelanggaran, pihak sekolah akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya,” tegas H Rusman Ali, Bupati Kubu Raya, Senin (21/8) siang.
Untuk itu, kata Rusman Ali, dirinya masih meminta kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya terkait penyebab tidak digelarnya upacara bendera, pada 17 Agustus itu.
“Namun informasi sementara, sekolah tersebut melakukan upacara,” ungkap Rusman Ali.
Kembali dia menegaskan, pemerintah kabupaten akan terus melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang berada di Kubu Raya dan selalu mengimbau agar mengikuti aturan pemerintah.
“Kalau mereka tidak mau dilakukan pembinaan, tentu kami akan lakukan evaluasi serta memberikan sanksi terhadap sekolah tersebut. Baik sekolah negeri maupun sekolah swasta,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui, awak koran ini tidak menemukan adanya upacara dan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI di sekolah swasta milik Yayasan Harapan Bangsa, pada 17 Agustus lalu. Tidak seperti umumnya di sekolah-sekolah lain.
Kala itu, seorang penjaga sekolah menyatakan memang tidak ada upacara atau kegiatan apa pun di sekolah yang menaungi jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP sampai SMA tersebut. Alasannya, 17 Agustus adalah tanggal merah dan para pelajar maupun guru diliburkan.
Lantas, upacara dan kegiatan peringatan lainnya disebutkan akan digelar pada 18 Agustus. Didatangi kembali, tak satu pun pihak sekolah yang bisa memberikan keterangan terkait tidak dilaksanakannya upacara tersebut.
Di sisi lain, setelah menuai komentar dan permintaan tindakan dari para Akademisi Universitas Tanjungpura, barulah Disdikbud Kubu Raya mengambil sikap.
Kepala Disdikbud Kubu Raya, Fran Randus menyatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak Sekolah Tunas Bangsa untuk mengetahui penyebab tidak dilaksanakannya upacara Kemerdekaan RI.
“Sudah kami hubungi langsung. Tinggal klasifikasinya secara tertulis. Ini juga akan kami tembuskan ke Bupati,” kata Fran Randus.
Alasan pihak sekolah kepada Disdikbud, cukup lucu. Karena 17 Agustus merupakan tanggal merah, maka tidak melaksanakan upacara.
“Mereka mengatakan sekolah tersebut melakukan upacara pada tanggal 18 Agustus, karena tanggal 17 Agustus merupakan hari libur,” ujar Fran Randus.
Pihak sekolah pun mengklaim mengibarkan bendera merah putih secara manual, pada 17 Agustus. Namun di tiang bagian halaman dalam sekolah.
“Sekolah tersebut mempunyai dua tiang, di luar dan di dalam. Mereka mengaku, bendera itu dipasang di halaman dalam,” tutur Fran Randus.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Ocsya Ade CP