Bekas Juru Parkir Embat Sepeda Motor

CURANMOR. Tersangka Ipan di Mapolsek Pontianak Selatan-IST

eQuator – Pontianak-RK. Bekas juru parkir Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) ditangkap jajaran Polsek Pontianak Selatan, usai mencuri sepeda motor mahasiswa, Sabtu (7/11). Dialah Oto Irvan Dinata alias Ipan, 36, warga Sungai Raya Dalam.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengungkapkan, Ipan bersama rekannya berinisial J, memang sudah lama mengintai sepeda motor di kampus Polnep. Semasa Ipan masih menjadi juru parkir di Polnep, ia menemukan kunci yang masih melekat di kontak sepeda motor korban, yakni Honda Vario warna putih. Bukan melakukan tugas semestinya sebagai juru parkir, Ipan menyembunyikan kunci tersebut.

“Tersangka yang merupakan bekas tukang parkir di Polnep ini, sebelumnya ada mengambil kunci motor milik korban. Lalu tersangka bersama rekannya mengambil dan membawa kabur motor korban menggunakan kunci yang sudah dicuri sebelumnya,” ungkap AKP Kartyana, kemarin sore.

Korban yang tak habis pikir, sepeda motornya bisa hilang dalam penjagaan, melapor ke Mapolsek Pontianak Selatan. Tak membutuhkan waktu lama, hanya berbekal rekaman CCTV di parkiran Polnep, akhirnya Ipan dibekuk.

“Tersangka Ipan berhasil kita tangkap di Jalan Sutoyo tak jauh dari Mako, yang dijadikan tempatnya bermalam. Sedangkan rekannya J masih dalam pemburuan kami,” katanya.

Hingga kini Ipan masih diperiksa di Mapolsek untuk dikembangkan, sejauh mana aksinya dan kemungkinan pernah melakukan kejahatan lainnya. Sepeda motor dan CCTV pun kini masih disita sebagai barang bukti. “Berbekal dari keterangan tersangka Ipan ini nantinya, mudah-mudahan tersangka J dapat teridentifikasi,” jelas AKP Kartyana.

Kapolsek menegaskan, Ipan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancamannya penjara paling lama lima tahun. (oxa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.