Waktu Satu Sidang Tak Sesuai Prediksi

Penyebab Persidangan di PN Molor Terus

MENANTI PERADILAN. Sejumlah masyarakat sedang menunggu jalannya sidang sejak pukul 09.00 di PN Pontianak, Selasa (15/8). RIKO SAPUTRA-RK

eQuator.co.id – Pontianak. Mencari keadilan di Indonesia tidak mudah. Konsep ‘waktu adalah uang’ tidak punya arti di ruang-ruang sakral gedung-gedung pengadilan. Salah satunya terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Persidangan di sana kerap molor dari jadwal. Kenapa bisa begitu?

Senin (14/8), warga Jalan Tanjungpura, Gang Aden, Pontianak, Junaidi (52) dan anaknya, Fahrul Jumardi (17), mau tak mau ‘mendermakan’ waktu mereka yang sangat berharga. Yang seharusnya bisa digunakan untuk bekerja maupun menuntut ilmu, Junaidi dan Fahrul justru harus menunggu cukup lama di ruang tunggu PN Pontianak.

Mereka dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penggelapan motor Fahrul untuk mengikuti sidang yang dijadwalkan pada pukul 11.00. Ketika Rakyat Kalbar menghampiri Junaidi, arloji di tangan menunjukkan pukul 12:43 dan mereka masih menunggu di kursi luar.

“Katanya sidang ini antri,” ujar Junaidi, Senin (14/8).

Junaidi sendiri berperan sebagai saksi tindak kriminal terhadap anaknya tersebut, yang diduga dilakukan seseorang bernama Apeng. Ketika ditanya, ia belum mendapat kabar kapan pastinya sidang akan dilaksanakan.

Di monitor jadwal persidangan PN Pontianak, sidang terdakwa Suhandi alias Apeng berada di urutan 11. Saat itu, beberapa persidangan tengah berlangsung dan mobil tahanan sudah dari pagi berada di depan kantor tersebut.

Hingga pukul 14.30, sidang bernomor 606/Pid.B2017/PN Ptk tersebut belum juga dibuka hakim. Tiga jam lebih melorot dari jadwal.

Terkait ini, JPU kasus tersebut, Fetty Himawati juga tidak bisa memastikan. Namun, ia meyakini, sidang akan tetap digelar walaupun sampai malam.

“Iya pasti hari ini sidangnya,” tuturnya.

Bagi dia, sidang sebenarnya sudah sesuai jadwal. Hanya saja, pihaknya harus menunggu karena banyaknya sidang-sidang lain yang digelar. Fetty menjelaskan pula, dalam satu persidangan, banyak jaksa dan saksi yang terlibat. Dengan panitera yang berbeda-beda.

“Saya kan mengantre, bukan keterlambatan sidang, ndak. Jadwal sidang udah sesuai, kita jam 11 juga udah datang, karena ngatrinya sidang mangkanya lama,” tegasnya.

Lanjut dia, di manapun, sidang harus antre. Dan memang, jaksa, saksi, serta terdakwa harus bersabar. “Saya juga udah menunggu dari tadi,” tandas Fetty.

Menurut Humas PN Pontianak, hakim Sutarmo, telatnya waktu sidang yang telah ditentukan karena biasanya menanti sidang yang telah dijadwalkan terlebih dahulu. Dan sidang itu memerlukan waktu cukup panjang.

“Biasanya kan satu sidang kita prediksi selama satu jam, tetapi biasanya lebih,” terang pria yang juga bertindak sebagai salah seorang hakim di PN Pontianak ini.

Inilah yang membuat sidang berikutnya tertunda atau tidak tepat waktu. Namun, ia meyakinkan bahwa persidangan akan tetap dilakukan walaupun sampai malam hari.

Keesokan harinya (15/8), Rakyat Kalbar mengunjungi PN Pontianak sedari pukul 09.00. Menjelang pukul 10.00, ruang sidang utama, Cakra dan Tirta, yang berada di lantai dasar masih kosong. Padahal, beberapa warga telah berdatangan sejak pukul 09:00 dengan tujuan mengikuti jalannya sejumlah sidang.

Dikonfirmasi ulang, Sutarmo menjelaskan, molornya waktu sidang kemarin karena orangnya belum lengkap. Para pengadil atau hakimnya sudah siap, sedangkan terdakwa atau saksi ada yang belum datang. “Saya pagi tadi jam delapan ada sidang, tiga sekaligus,” bebernya.

Pukul 10:00, ruang sidang Cakra baru dibuka. Sutarmo menyebut kemungkinan ruangan itu mau dipakai. Biasanya digunakan untuk sidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ia mengungkap penyebab molornya sidang-sidang di PN Pontianak. Kata Sutarmo, mengangkut terdakwa dari rumah tahanan (Rutan) tidak mudah. Ia mencontohkan, jika sidang di PN dijadwalkan pukul 10:00, paling tidak pukul 07:30 terdakwa didata.

“Satu persatu, setelah itu baru diperiksa semua, oleh karena itu jadi lama. Bisa datang ke sini pukul 10:00, pukul 7:30 udah dicacah petugas, jadi tidak gampang,” paparnya.

Selain itu, terdakwa bisa saja tiba di PN pada pukul 14:00. Sebab terkendala waktu makan siang para tertuduh kasus kriminal tersebut. Mereka harus makan dulu di Rutan.

“Kemarin setelah pak Ketua (PN Pontianak) rapat, disepakati separuh-separuh. (Kalau) pagi, itu 20 makan di sini ditanggung. Kalau semuanya ke sini, tak cukup anggarannya,” demikian Sutarmo.

 

Laporan: Maulidi Murni, Riko Saputra

Editor: Mohamad iQbaL